JAMBI – Jelang keberangkatan Jama’ah haji khusus di Provinsi Jambi mendatang, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebut yang mengidap penyakit cacar tidak diperbolehkan untuk ikut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, Syamsiran Halim saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (9/7/19).
Syamsiran mengatakan, bahwa semua calon jamaah haji Provinsi Jambi sudah diperiksa kesehatannya bahkan sudah diverifikasi pusat.
Dikatakannya, jika tidak sehat, calon jamaah pasti tidak dibolehkan membayar iuran haji.
Oleh karena itu, menjelang keberangkatan nanti, para calon akan terus dilakukan pemeriksaan secara rutin, guna untuk memastikan hingga benar-benar sehat.
“Kita kan periksa sudah lama, ternyata pas mau berangkat sakit itu tentu ada hal yang tidak boleh karantinanya. Misalnya cacar air tentu tidak boleh berangkat, yang pasti penyakit menular, karena akan menularkan ke yang lainnya.” jelasnya.
Sedangkan penyakit darah tinggi, kencing manis, hipertensi, Kadinkes itu sampaikan masih bisa berangkat, kecuali kalau sudah ada gangguan pada organ tubuh dari Jamaah tersebut.
Selain penyakit menular, ibu hamil juga tidak dibolehkan berangkat haji. Karena syarat untuk haji salah satu adalah dengan pemberian vaksinasi. Bila dipaksakan maka dikhawatirkan jabang bayi akan cacat.
Lebih lanjut, guna memastikan kesehatan para jamaah, pihaknya juga tidak hanya melakukan pemeriksaan, akan tetapi disertai dengan pemberian vaksin, sebelum pemberangkatan pada 24-31 Juli 2019 di masing-masing Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji agar terus menjaga kesehatan, serta menghindari kontak dengan hewan Unta, sehingha proses ibadah dapat berjalan dengan lancar.
“Disana sekarang musim panas, tentu harus banyak minum, istirahat yang cukup dan jauhi berfoto dengan unta, karena unta menularkan penyakit mers,” pungkasnya.
(Nrs)
