MERANGIN – KM (27) warga Desa Lubuk Gaung, Batang Masumai diamankan Polisi. Oknum petani ini diamankan karena ulah bejatnya yang mencabuli SS yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Informasinya perbuatan bejat ini dilakukan berkali-kali di belakang rumah pelaku.
Kejadian bermula ketika korban sering datang ke rumah pelaku menemui isteri pelaku. Dari sanalah timbul niat buruk pelaku untuk menyetubuhi korban.
Pada Juni 2018 lalu, pelaku berhasil merayu korban untuk menjadi pacarnya. Pelaku juga berhasil merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Perbuatan terlarang itu terbongkar pada Juli lalu. Malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban ke pohon pisang belakang rumah pelaku.
Di sanalah korban disetubuhi dan dicumbu pelaku yang sebelumnya korban sudah diajak nonton video porno oleh pelaku. Kejadian itu terus terjadi hingga Agustus dan September.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasatreskrim IPTU Khoirunnas membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pencabulan.
“Pelaku KM ini sempat kabur ke rumah suadaranya, di daerah Tambang Besi. Tapi berhasil kita tangkap tanpa perlawan. Saat ini KM sudah kita amankan di Mapolres Merangin,” kata IPTU Khairunnas, Selasa (11/9).
Kasat mengatakan, penetapan KM sebagai pelaku berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Di mana keterangan saksi-saksi serta korban, dan hasil visum bahwa KM pelakunya.
“Untuk saat ini pelaku sedang dimintai keterangan, sejauh mana KM melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur,” pungkasnya.
(Cra)
