Bupati Perintah Inspektorat Usut Bangunan Turap Desa Kembang 

BATANGHARI – Bupati Batanghari, H Syahirsah, perintah Inspektorat usut tuntas persoalan bangunan turap, di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam.

Sebagaimana diketahui, dari informasi Warga setempat, turap tersebut sudah longsor. Tak ayal, diduga pembangunannya tak sesuai spek.

Baca juga : Dampak Corona, 4008 Pekerja di Jambi Dirumahkan dan 7 Orang di PHK

Oleh karena itu, Bupati yang mendengar kabar itu, langsung Perintah Inspektorat Usut tuntas, bangunan Turap tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Muklis membenarkan bahwa dirinya diperintah Bupati, untuk usut tuntas bangunan turap tersebut, Selasa (14/04/2020), di ruangannya.

Menurut Muklis, sebelum ada perintah Bupati, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan secara langsung dari masyarakat setempat, tentang kondisi pembangunan itu.

Bahkan, laporan yang disampaikan bukan hanya berbentuk lisan, melainkan juga tersurat.

“Untuk menindaklanjuti laporan itu, kami sudah turun ke lapangan dengan tim teknis, guna melihat secara langsung bangunannya,” katanya.

Dari hasil laporan tim yang turun, diketahuinya kondisi bangunan, memang sangat memprihatinkan.

Dia pun menyayangkan, untuk membangun itu pihak desa tidak berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, untuk pembangunan tembok itu merupakan domain Balai, bukan desa.

“Karena yang seharusnya membuat bangunan tersebut, pihak Balai Wilayah Batanghari, dan orang desa tidak boleh membangun itu,” sesalnya.

Lihat juga video : Dewan Datangi Posko Covid-19 di Merangin

Untuk diketahui, bangunan tembok penahan tanah di Rt 09 dan 10 Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam kondisinya sangat memprihatinkan.

Dimana pembangunannya menggunakan Dana Desa,  sebesar Rp.704.165.000,-00. (Mardi ali)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page