Bupati Minta Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan

TANJABBAR – Dalam pelaksanaan awal pendisiplinan” New Normal”, pemkab Tanjabbar menekan kepada pemilik dan pelaku usaha, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Demi mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial. Ia memberikan himbauan kepada pemilik pelaku usaha, untuk menyediakan alat pengukur suhu bagi petugas di pintu masuk tempat usaha.

Baca juga : Dilanda Covid-19, Harga Emas di Jambi Jadi Melonjak

Baca juga : Besok, Bantuan Covid-19 Dari Pemprov Akan Diserahkan ke Merangin

“Alat pengukur suhu disesuaikan, dengan jumlah pengunjung pelanggan atau nasabah. Serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan, atau mencuci tangan secara rutin. Juga melakukan pengecekan suhu tubuh, bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja.” Himbaunya.

Selain itu, kata Safrial Pemkab juga menekankan perusahaan untuk mewajibkan penggunaan masker, bagi pekerja maupun konsumen. Serta memasang media informasi, terkait ketentuan protokol kesehatan. Dan memastikan, tidak terjadinya kerumunan pelanggan.

Lihat juga video : Kecelakaan Beruntun 4 Unit Mobil Pajero Naik Ke Atas Honda Jazz

Baca juga : Heboh, Pengamat Politik Jalanan di Jambi Wafat

Disisi lain, tetap melaksanakan patroli untuk memastikan berjalannya disiplin, baik di area pasar, swalayan, perbankan maupun ruang publik tempat keramaian umum.

“Menempatkan personil di setiap pasar, seperti swalayan, perbankan. Serta ruang publik tempat keramaian, sesuai kebutuhan untuk menjamin terlaksananya. Gerakan disiplin protokol kesehatan,” yngkapnya. (Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033