Bupati Masnah Rapat Terbatas Bersama Camat Tentang Penanganan SOP Covid-19

SENGETI – Bupati  Muaro Jambi, Masnah menggelar rapat terbatas bersama Camat tentang Penanganan SOP Covid-19. Khususnya di daerah Sailun Salimbai tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap Desa dalam Kabupaten Muarojambi. Salah satunya ialah mensosialisasikan upaya menghindari Penyebaran Covid-19, dan rapat terbatas bersama Camat.

Baca juga : Pertama Kali Digunakan, LIDAR Ungkap Peradaban Candi Muaro Jambi

Hal ini dilakukan, agar sosialisasi ini semakin masif maka Bupati mengundang para camat se-kabupaten muaro jambi, dan dinas sosial muaro jambi.

Selain itu, rapat ini dilakaukan di rumah pribadi bupati, dengan protokoleran covid – 19 atau SOP Covid-19 pada Senin (20/04/2020).

Untuk membahas langkah – langkah penanggulangan virus corona dan dampak covid – 19, Bupati juga terus memantau perkembangan covid -19 sampai saat ini. Termasuk ada 2 warganya yang positif rapid covid – 19, sepulang dari Gowa.

“Kita harus perangi bersama Pandemi ini, dengan kebiasaan hidup sehat dan menerapkan sosial Distance. Semoga wabah tersebut cepat berakhir. Apalagi kita sudah mau memasuki bulan suci ramadhan 1441 H,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak masyarakat agar jangan panik dengan mewabahnya virus corona ini.

“Mari kita jaga kesehatan agar dalam bulan suci ramdahan. Kita bisa melakukan ibadah puasa dengan baik,” imbuhnya.

Tak hanya itu, bupati juga akan membentuk TIM Gugus Tugas Covid – 19 ditingkat desa.

Lihat juga video : klik disini

Kemudian, Bupati juga berharap dengan terbentuknya TIM Gugus Tugas tingkat desa nanti,  bisa membantu Tim Gugus Tugas kabupaten.

Bupati, juga berpesan agar bantuan sembako tepat sasaran dan jangan terjadi tumpang tindih, dengan data daftar warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH.

“Bantuan tersebut disalurkan kepada yang berhak menerima, dan yang sudah dapat bantuan PKH itu. Jangan diberikan lagi, para Camat dan Kades harus ikut mengawasi BNN hal ini,” tukasnya.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033