Bupati Belum Puas, Minta Porsi Layak Persentase DBH Migas

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS, mengaku belum puas atas porsi dana yang diterima dari Pemerintah Propinsi Jambi yang bersumber dari persentase bagi hasil Migas.

Hal ini disampaikannya, usai menyampaikan pendapat akhir Bupati pada Rapat Paripurna keempat DPRD Tanjab Barat terkait perubahan raperda nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis (02/11/17).

Menurut Safrial, dari total Rp 300 Milyar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemerintah Propinsi Jambi mendapat jatah sebanyak 3 persen yaitu sebesar lebih kurang 150 Milyar. Namun dirinya sangat menyayangkan jika saat ini, sebagai daerah penghasil migas di jambi, Tanjab Barat belum mendapatkan porsi yang layak dan sesuai.

“Kita sangat berterima kasih kepada pihak propinsi namun terus terang saya selaku bupati dari daerah penghasil migas di jambi ini merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah propinsi jambi itu kan kurang lebih 150 Milyar, nah kita baru kebagian 60 Milyar yaitu pembangunan jalan rigid beton teluk nilau”, pungkasnya.

Selanjutnya, dirinya juga akan mengusulkan agar jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi di jadikan sebagai jalan nasional.

“Kedepannya akan kita usulkan jalan tersebut sebagai jalan nasional termasuk jalan dari tebing tinggi ke bukit bakar renah mendaluh. Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya jika mau ke Batam bisa melewati kabupaten kita ini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tanjab Barat, Yon Heri, SP,MM melalui ponselnya mengatakan bahwa total DBH adalah sebesar 304 Milyar dan sebesar kurang lebih 300 Milyar adalah dana bagi hasil Migas. Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjabbar.

“Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam propinsi jambi dan 3 persen untuk propinsi jambi sendiri. Nah, yang di inginkan pak bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah Pemerintah Propinsi Jambi,” jelasnya.(***)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page