Bukan Pungli, Kepala Sekolah Jelaskan Biaya Ratusan Ribu di MAN Bulian

BATANGHARI – Beberapa waktu lalu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Muara Bulian disibukkan dengan beredarnya berita tentang dugaan pungli yang dilaporkan salah seorang wali murid kepada awak media, untuk di ketahui dugaan pungli yang dimaksudkan adalah pemungutan uang perpisahan dan uang baju bagi siswa kelas XII, yang mana uang perpisahan tersebut berjumlah Rp 115 ribu dan Rp 300 ribu rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Raden Akmad selaku Kepala Sekolah MAN Muara Bulian mengatakan, membatalkan pungutan tersebut.

“Iuran yang dimaksudkan oleh wali murid tersebut bukan dari sekolah yang memutuskan, melainkan hasil rapat sesama siswa sendiri. Untuk saat ini saya selaku kepala sekolah sudah membatalkan pungutan tersebut dan meminta anak kami agar fokus menghadapi Ujian Nasional saja,” jelas Raden Akhmad saat dikonfirmasi.

Pungutan uang perpisahan tersebut bukanlah keputusan dari pihak sekolah melainkan inisiatif dari siswa sendiri, namun diketahui saat ini kesepakatan siswa tersebut telah dibatalkan oleh kepala sekolahnya. Untuk selanjutnya, permasalahan perpisahan akan dirapatkan antara pihak sekolah dengan wali murid MAN Muara Bulian. (Akr)