Bukan Ke Kondangan, Malah ‘Gituin’ Pelajar, Buruh Di Tebing Tinggi Dibekuk

JAMBI – Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengamankan M D, Lombok (28) yang merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap D N. (14) yang berstatus pelajar Selasa (5/9).

Dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pelaku yang merupakan buruh di PT IIS itu, berhasil diamankan personil Sat Reskrim Polres Tanjab Barat bersama personil Unit Reskrim Polsek Merlung di mess tempat ia tinggal, dan pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut.

“Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B-84/IX/2017/RES TJB BRT/SPKT, tanggal 04 September 2017, pelaku kita amankan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya, pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 WIB, pada saat korban dan terlapor sedang dalam perjalanan hendak pergi ke pesta pernikahan keluarganya di Kecamatan Tebing Tinggi di PT. Makin, di tengah perjalanan di KM 6 Kecamatan Tebing Tinggi, secara tiba tiba pelaku menghentikan sepeda motornya dengan alasan untuk buang air kecil, setelah itu terlapor meminta korban untuk turun dari sepeda motornya, setelah itu pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dari kejadian tersebut petugas selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah motor Verza warna merah, Satu lembar STNK R2 Verza, Satu helai baju warna hitam dan merah motif bunga, satu helai celana Levi’s warna hitam, Satu helai tank top warna putih, Satu helai celana dalam warna biru muda, dan Satu helai bra.

Akibat perbuatannya kini melaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tanjung Jabung Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *