BRI menindak tegas agen agen yang pasif.
SLEMAN – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk siap bertindak tegas pada agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan inklusif (Laku Pandai) yang selama tiga bulan tidak melayani transaksi atau pasif. BRI akan menarik kembali mesin electronik data capture (EDC) dan mengalokasikannya untuk peserta lain.
“Setiap saat ada penarikan mesin EDC karena agen yang tidak bertransaksi selama tiga bulan akan ditarik,” kata Staf BRI Bagian e-Banking, Ricky Yanuar Jati, saat mengisi Gathering Otoritas Jasa Keuangan dan Media Massa di Sambi Resort Pakem, Sleman, Sabtu (24/9/2016).
Di lingkungan BRI, agen Laku Pandai biasa disebut agen BRIlink. Ia bisa melayani transaksi seperti transfer antar BRI, bayar rekening listrik, air, pulsa, penarikan simpanan, tabungan, dan lainnya. Jika dalam tiga bulan diketahui agen yang bersangkutan tidak melakukan layanan transaksi maka mesin EDC yang telah diberikan BRI akan ditarik lagi dan diberikan pada agen baru lainnya.
Ricky mengatakan, sejak Januari-Agustus 2016, pencapaian jumlah agen Laku Pandai sudah mencapai 101%. Jumlahnya se-DIY mencapai 1.095 agen sementara jumlah se-Kanwil BRI Jogja yang membawahi wilayah DIY dan Jawa Tengah bagian selatan berjumlah 6.255 agen dengan 3,6 juta transaksi.
Ia menjelaskan, agen Laku Pandai yang melayani transaksi terbanyak biasanya terletak di daerah pelosok, daerah yang belum tersentuh layanan lembaga keuangan atau bank. Sehingga, keberadaan agen Laku Pandai ini bisa sebagai representasi bank di daerahnya.
Syarat seseorang mendaftar agen Laku Pandai adalah harus memiliki usaha minimal enam bulan, berkantor di lokasi yang tetap,dan memiliki simpanan di BRI. Ada dua jenis keuntungan yang agen peroleh, pertama keuntungan resmi dari BRI dengan perhitungannya 50:50 per transaksi dan kedua adalah keuntungan yang ditentukan sendiri oleh pihak agen, sejauh tidak memberatkan klien. “Keuntungannya jelas menambah penghasilan. Ada agen yang menduduki juara I yang setiap harinya dia melayani 3.000an transaksi dan nilainya sampai Rp3 miliar,” kata dia.
BRI sendiri menargetkan agar setiap unit kerja nantinya memiliki agen Laku Pandai, agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses keuangan.
sekilas tentang LAKU PANDAI
Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Kenapa Laku Pandai diperlukan?
- Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya. Antara lain, karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
- OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya berkomitmen mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
- Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) padaJuni 2012, satu program di antaranya adalah branchless banking.
- Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota.
Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.
sumber : harianjogja.com
dimuat ulang oleh : riko.ak
