TRENGGALEK – Sipir penjaga di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, Jatim menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu, oleh seorang pengunjung perempuan yang berhijab berinisial N ke dalam lingkungan rutan lokal.
Menurut Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Gulang Rinanto, kedatangan N itu saat jam besuk usai telah memantik kecurigaan petugas, yang berjaga di bagian pemeriksaan pintu masuk.
Namun, karena gadis asal Nganjuk itu memakai jilbab, sementara sipir perempuan sedang tidak bisa di tempat, maka N diberi kesempatan bertemu napi kasus Narkoba berinisial S di gazebo, dekat pintu masuk ruang pemeriksaan sembari menunggu dilakukan penggeledahan melanjutkan.
“Sejak awal kami sudah curiga karena dia datang saat jam besuk sudah berakhir. Akan tetapi, karena terima kasih, kami beri kesempatan sebelumnya bertemu dengan warga binaan yang dituju sambil terus diawasi,” kata Gulang.
Kecurigaan itu terbukti. N yang tidak sadar terus diawasi mengambil dan membawa paket sabu-sabu yang dia simpan di balik kaus diterima kepada narapidana S.
Seketika itu juga sipir yang datang dan lakukan penggeledahan terhadap napi S. Petugas menemukan satu paket sabu-sabu melebihi 1 gram yang dikemas dalam wadah alat ontrasepsi .
Kasus itu kemudian dipindahkan ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penanganan.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan ada tiga orang yang ditangkap dari hasil menangkap internal keamanan Rutan Trenggalek itu.
Selain N yang menerima sebagai kurir dan napi S selaku penerima paket barang (narkoba), polisi juga menggelandang narapidana kasus narkoba berinisial O yang disebut sebagai pihak yang dituju pengiriman narkoba tersebut.
“Napi O ini yang menyuruh S untuk menerima paket sabu-sabu yang dibawa N dari Kediri. Kami juga tengah memburu pemasok DPO obat berinisial G yang menerima paket sabu-sabu ini untuk N untuk dikirim ke napi O melalui S tadi,” kata Jean Calvin dikutip dari JPNN.com.
AKBP Jean menyetujui penyelundupan sabu-sabu oleh N ke dalam Rutan Trenggalek yang dilakukan secara terencana sejak sepekan sebelumnya dengan inisiator O, narapidana kasus narkoba pindahan dari Tulungagung.
