JAMBI – Partai Berkarya dicoret oleh KPU Provinsi Jambi, dari partai pengusung bakal pasangan kandidat Haris-Sani, di Pilgub Jambi mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi saat pendaftaran calon kandidat, Jum’at (04/09/2020) sekitar pukul 11.00 wib.
Baca juga : 2 Kerawanan di Pendaftaran Pilgub Jambi 2020, KPU Musti Tahu
Baca juga : Anehnya Kasus Sopir Batu Bara, Korban Penganiayaan Malah Disuruh ke Rumah Tersangka?
Alasan Partai Berkarya dicoret oleh KPU dari partai pengusung Haris-Sani, yakni lantaran menggunakan tanda tangan Tomi Suharto, bukan Muhdi PR selaku pengurus yang baru.
“Partai Berkarya dicoret dari partai pengusung, Haris-Sani di Pilgub Jambi.” Katanya.
Seharusnya, yang tanda tangan yang tertera di bekas dukungan tersebut, yakni Muhdi PR selaku pengurus Partai Berkarya yang baru, bukan Tomi Suharto.
Pun demikian, untuk berkas pendaftaran calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani resmi diterima KPU Provinsi Jambi.
KPU menilai, bahwa syarat pendaftaran Bacalon Haris-Sani sebagai kandidat di Pilgub Jambi, dinyatakan terpenuhi.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Hari Pelanggan 2020, Swiss-Belhotel Jambi Promo Gratis Kopi
Baca juga : Beredar, Fasha Ikut Uji Swab Bakal Kandidat Gubernur Jambi
“Syarat pendaftaran pasangan calon terpenuhi,” tukasnya.
Itu artinya, Haris-Sani hanya diusung 3 Partai, yakni PKB, PKS dan PAN.
(Nrs)
