MERANGIN – Inspektorat Kabupaten Merangin membentuk Program Kegiatan Pemeriksaan Tahunan (PKPT). Program ini bertujuan untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap perangkat daerah agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan.
“Sesuai dengan tupoksi, kita bentuk PKPT yang merupakan program regular pemeriksaan tahunan yang sudah disusun perencanaanya di awal tahun,” ungkap Ka-Inspektorat Kabupaten Merangin Hatam Tafsir.
Harapannya lanjut Hatam, tidak ada temuan kerugian Negara yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
” Kita berharap kepada perangkat daerah, mulai dari Sekolah, Desa, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih koperatif terhadap Inspektorat dalam rangkaian kegiatan PKPT. Sehingga berbagai temuan yang nantinya didapat dari hasil PKPT tersebut, bisa cepat dilakukan pembinaan, sebelum terjadinya proses hukum,” urainya.
Sejauh ini Hatam tidak menapik, jika ada beberapa temuan yang didapat Inspektorat Merangin dalam setiap rangkaian PKPT.
” Temuan yang terjadi, ada yang bisa dilakukan pembinaan, dengan meluruskan berbagai program yang disinyalir kencang adanya temuan, namun ada juga yang tak bisa dilakukan pembinaan, hingga terpaksa berproses hukum. Besar harapan kami, jika PKPT tahun ini bisa berlangsung tertib, tanpa adanya temuan yang begitu berarti, demi tertibnya administratif pemerintahan Kabupaten Merangin,” tandasnya.
(Cra)
