Bela Diri Saat Diperkosa, Gadis 15 Tahun Ini Bunuh Sepupunya Sendiri

BERITA VIRAL – Baru-baru ini ada kejadian, di mana seorang gadis yang bunuh sepupunya karena hendak bela diri saat akan diperkosa. Hal ini sontak gegerkan masyarakat setempat.

Di ketahui bocah berumur 15 tahun ini merupakan seorang gadis, Ia lakukan pembunuhan terhadap sepupunya itu atas dasar bela diri saat hendak diperkosa olehnya.

Dengan inisial MS, seorang gadis berusia 15 tahun nekat membunuh sepupunya, NB (48). Kejadian gadis bunuh sepupu itu, di duga karena MS membela diri saat akan di perkosa NB.

Baca Juga : Gegara Harta Karun, Seorang Anak Tega Mengubur Ibunya Selama 2 Minggu

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Tersangka adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun yang merupakan keluarga dekat dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Henderick Bahtera, Sabtu (13/2/2021).

Kemudian kepada penyidik, MS mengakui telah membunuh NB. Hal tersebut Ia lakukan karena di paksa NB, untuk berhubungan intim saat sedang mencari kayu bakar di hutan.

Sebelumnya, peristiwa ini terungkap saat Polres TTS mendapatkan laporan penemuan mayat tanpa identitas dari Polsek Kualin, Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Kondisi Telungkup

Selanjutnya mayat itu di temukan dengan kondisi telungkup, dan kedua tangannya memegang dua pasang sendal. Serta memakai sebuah tas samping, berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

Polisi mengidentifikasi kalau korban adalah NB (48), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite, Kabupaten TTS.

Saat di lakukan pemeriksaan medis, di temukan luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Selain itu polisi juga melakukan penyelidikan dengan memeriksa orang yang sempat kontak dengan NB.  Kemudian menemukan MS pada Sabtu (13/2/2021) pagi.

Dari tangan MS, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan ponsel milik tersangka serta baju milik tersangka.

Akhirnya, tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres TTS guna proses penyidikan.

Sumber : suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page