BERITA TANJABBAR – Baru saja, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan box berisi Baby Lobster di Tanjabbar, Selasa (19/01/2021) pagi.
Sebelumnya, di ketahui bahwa pihak Kepolisian pada Desember 2020 lalu, telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Baby Lobster di Tanjabbar.
Baca Juga : 27 Box Baby Lobster Berserta 3 Pelaku di Amankan Polres Tanjabtim
Baca Juga : Suami Terbaring Sakit di Rumah, Istri Enak-Enakan Dengan Pria Lain Diluar
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro S IK MH membenarkan pihaknya, menemukan puluhan box styrofoam berisikan baby lobster. Sebanyak 77 buah box, di jembatan sekitar pukul 05.30 Wib tanpa pemiliknya.
AKBP Guntur mengatakan bahwa, penemuan Baby Lobster ini berawal dari adanya laporan warga setempat. Yang mana, di atas jembatan tersebut terdapat tumpukan puluhan box styrofoam.
“Personil kita, langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap box styrofoam tersebut. Yang berisikan benih Lobster,” jelas Kapolres.
Kemudian, barang bukti yang tak bertuan tersebut pun, langsung di amankan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Lihat Juga Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi
Pantauan di Mapolres, anggota kepolisian bersama PSDKP melakukan pemeriksaan dan penghitungan jumlah benih lobster.
“Belum tau jumlah seluruhnya, lagi dicek. Kalau jumlah boxnya, dua kali lipat dari penangkapaan Desember lalu. Untuk jumlah pastinya, nanti saja ya tunggu rilis resmi Kapolres saja,” ungkap salah satu anggota.
