Barang Rampasan KPK Dari Zumi Zola Akan Dilelang ?

JAMBI – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi beberapa waktu lalu, yang membuat beberapa OPD ditetapkan menjadi tersangka, tanpa terkecuali Mantan Gubernur Jambi, Zomi Zola Zulkifli.

Akibat perkara tersebut, Zola yang terbukti terlibat dalam kasus suap APBD 2018 lalu, membuatnya dihukum kurungan penjara 6 Tahun.

Dalam pemeriksaan KPK sebelumnya, beberapa barang bukti hasil suap rAPBD tersebut diamankan KPK, dan kabarnya nanti akan dilakukan pelelangan pada Selasa (9/4) mendatang. Jum’at (5/4/19).

Adapun barang Zola yang ditangkapan KPK tersebut, yakni sebagai berikut. :

1. 1 unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi: B 1537 SIX warna silver, harga limit: Rp 31.858.000.

2. 1 unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi: B 1538 SIX warna silver, harga limit Rp31.858.000.

Sedangkan Barang yang dilelang nanti, akan dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Untuk calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019, pukul 10.00 s/d 12.00 Wib, di Rupbasan klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi.

Jadwal dan tempat lelang tersebut adalah sebagai berikut :

Tempat Lelang : Kantor KPKNL Jambi
Hari/Tanggal : Rabu, 10 April 2019
Batas Akhir Penawaran : 10.00 Waktu Server (WIB)
Lelang Internet : www.lelang.go.id

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di website KPK, yaitu:
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/825-pengumuman-lelang

(Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033