Bantah Tak Bayar Insentif, Kades Bakal Laporkan Warganya

BATANGHARI – Suwandi, Kepala Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, merasa kesal dengan pemberitaan tentang dirinya yang dilaporkan oleh salah seorang warganya. Ia membantah, bahwa dirinya tidak memberikan hak aparat desanya selama 7 bulan sejumlah 2.100.000 perbulan.

Dirugikan dan pencemaran nama baik, Suwandi akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, dan melaporkan warganya tersebut ke pihak berwajib.

“Berita itu tidak benar tolong dihapus, masalahnya saya punya bukti kwitansi pembayaran insentif aparat desa itu hingga bulan delapan (Agustus,red) dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dengan disaksikan oleh banyak orang dikantor Inspektorat, jadi dana insentifnya hingga akhir tahun itu di Silva kan,” katanya dengan nada kesal.

Untuk diketahui, Suwandi diberitakan berdasarkan laporan warganya dengan mengatakan bahwa Kaur Kesra Desa Aur Gading tidak menerima uang insentif yang menjadi haknya selama 7 bulan.

“Semestinya uang itu sudah diterima namun hingga sekarang belum juga diterima, itu jumlah perbulannya 2juta seratus ribu, sampai saat ini terhitung sudah 7 bulan belum terima insentif tersebut,” kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selanjutnya suwandi mengatakan bahwa akan mambawa permasalahan ini ke jalur hukum, karena dirinya merasa sudah terjadi pencemaran nama baik atas dirinya dengan melaporkan warga tersebut kepihak yang berajib. (Ali Kucir)