SENGETI – Menanggapi dugaan penolakan oleh RSUD Ahmad Ripin terhadap bayi Fendro Al Gifari karena alasan tidak memiliki BPJS, mendapatkan bantahan oleh Leliana, Direktur Umum RSUD Ahmad Ripin. Leliana mengatakan, terjadi miss komunikasi saja antara ibu pasien dengan Pihak RSUD.
“Tidak ada penolakan, hanya kesalahan komunikasi saja yang diterima oleh keluarga korban. Karena waktu ibu tersebut ke rumah sakit, pihak dari Poli mengatakan untuk saat ini memang tidak ada dokter spesialis anak yang masuk. Jadi, dibawa pulang aja dulu besok baru dibawa lagi kesini,” ucap Dirut
Sementara itu permasalahan bayi Fendro juga mendapat respon langsung oleh, Ririn Novianty isteri dari Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Ririn yang juga menjabat sebagai Ketua PKK Kabupaten Muarojambi, berkunjung untuk melihat keadaan Bayi Fendro penderita kelainan kulit tersebut.
Berita Terkait : Fendro Sakit Langka, Bayi Berusia 1 Bulan Diduga Terlantar
Dikatakannya, Pemkab dalam hal ini akan menanggung segala biaya perobatan bayi Fendro hingga sembuh total, dan juga akan dipindahkan keruangan isolasi agar dapat penanganan lebih intensif.
“Jadi ibu korban saat ini tidak perlu lagi khawatir, karena Pemkab Muarojambi akan mensupport pengobatan bayi Fendro hingga sembuh,” janji Ririn Novianty.

Selain itu ia juga menyampaikan pada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Muarojambi, untuk tidak takut memasukan anak atau keluarga yang sakit kerumah sakit.
“Karena sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Muarojambi untuk membantu masyarakatnya dibidang kesehatan,” ungkapnya. (Din)
