JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi segera mengajukan dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) ke Forum Group Diskusi yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Ini sejalan akan dimulainya pembangunan Fly Over Simpang Mayang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi, Ir Tetap Sinulingga, Senin (16/07) mengatakan, ini dilakukan sebagai bahan kajian membuat rekayasa lalulintas agar pada saat proses pembangunan mulai berjalan tidak menghambat lalulintas masyarakat dan mengganggu pengerjaan proyek.
“Desain Andalalin segera kita ajukan dengan tujuan agar FGD yang terdiri dari dinas perhubungan dan kepolisian untuk merubah jalur transportasi selama proses pengerjaan, ini agar pekerjaan tidak terganggu akibat aktivitas kendaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tetap Sinulingga mengatakan, Andalalin adalah sebuah kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan tertentu dan hasilnya dituangkan dalam bentuk perencanaan pengaturan lalu lintas untuk mengatasi dampaknya.
“Dengan Andalalin dapat diperhitungkan rekayasa dan managemen untuk mengatasi dampak lalulintas atas pengerjaan ini, terlebih pada saat bersamaan akan kegiatan besar yang akan dilaksanakan di daerah itu. Tidak hanya Fly Over, ada juga pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) dan renovasi Tugu Juang,” katanya lebih lanjut.
Pada 2018, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah menyiapkan alokasi anggaran Rp 43 Miliar dari total Rp 136 Miliar dana yang dibutuhkan untuk kegiatan yang menggunakan kontrak tahun jamak atau multy year ini. Sisanya akan dialokasikan menggunakan anggaran 2019.
“Proses tender ini akan mulai dilakukan pada September, dipastikan pada November 2018 sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja. Dana pembangunan dialokasikan pada dua tahun anggaran,” paparnya.
Proyek Fly Over Simpang Mayang atau Overpass Sipin merupakan “mega proyek” yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di seputaran lampu merah Mayang Kota Jambi.
Fly Over ini akan menghubungkan jalan dari simpang Tugu Juang sampai simpang STM Atas sepanjang sekitar 800 meter dengan dua jalur jalan. Nantinya, pengguna baik dari Tugu Juang dan STM Atas tidak perlu tertahan di lampu merah simpang Mayang lagi..
Dengan demikian, pengguna jalan dari arah Tugu Juang tidak perlu tertahan di lampu merah Simpang Mayang lagi. Overpass Sipin rencananya akan terdiri dari dua lajur, dengan panjang mencapai 800 meter. Flyover diyakini akan sangat berdampak pada penguraian kemacetan yang kerap terjadi di sekitar lampu merah Simpang Mayang.
