BERITA MERANGIN – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Merangin terungkap Bangko tidak ramah Disabilitas. Sejumlah catatan disampaikan Bawaslu Merangin untuk KPU.
Bawaslu Merangin yang dikomandoi Himun Zuhri itu mempertanyakan banyak hal terkait penyandang disabilitas saat penyelenggaraan pemilu. Mulai dari angka pemilih yang berbeda antar tingkatan, hingga TPS yang ramah untuk disabilitas.
“Perlu bapak ibu ketahui PPK lain, jangankan memperhatikan angka disini, terhadap disabilitas dibawah PPK Bangko tidak ramah Disabilitas,” kata Himun Zuhri.
Ternyata, Bawaslu Merangin sudah merekomendasikan TPS ramah disabilitas ke PPK Bangko, salah satunya di Kelurahan Pasar Bangko.
Bawaslu mengupayakan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 terpenuhi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Rekomendasi Bawaslu
PPK Bangko beralasan, upaya mereka terkendala cuaca ekstrim. Namun rekomendasi tersebut sudah diteruskan ke PPS dan KPPS. TPS khusus tersebut kemudian dipindahkan ke Taman Hijau.
“Disabilitas kan ada petunjuk,” kata Himun Zuhri, Sabtu (2/3/2024)
Rekomendasi Bawaslu, bilang Himun, tak ditindaklanjuti PPK Bangko. Sampai kemudian, Bawaslu Merangin menyurati barulah rekomendasi dijalankan.
Salah satunya di TPS 02 yang menjadi sorotan Bawaslu. Di TPS ini, selain tak ramah Disabilitas, juga tak menjalankan teknis penghitungan suara sebagaimana mestinya.
“TPS ini menghitung suara pilpres lebih dahulu, dari seharusnya tingkat kabupaten dulu,” kata Himun saat rehat Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Merangin di Hotel Family Inn.
Jadi Evaluasi
Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi KPU pada penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya. Yang terdekat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung November mendatang.
Baca Juga : Tak Ada Alasan, Bawaslu Merangin Minta Pleno Tetap Sesuai Jadwal
Penyandang Disabilitas di Jambi mengikuti Pemilu 2024 ini jumlahnya 11.895 DPT. Kabupaten Merangin sendiri terdapat 1.408 penyandang disabilitas ikut Pemilu 2024.