Bagi-bagi Sabu Saat Nikahan Anaknya, Tio Ditangkap Polisi

SUMUT – Ulah Tio Paulus Lumban Siantar alias Kuwait (51) sungguh tak masuk akal. Bagaimana tidak, Ia diduga bagi-bagi sabu untuk dikonsumsi sejumlah kerabatnya saat acara nikahan anaknya. Tio pun ditangkap polisi.

Tak ayal, perbuatan warga Dusun VIII Desa Sei Blutu Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai meresahkan warga.

Selanjutnya Senin (11/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik 2 IPDA Maruli Sihombing bersama 3 Orang anggota melakukan Grebek Kampung Narkoba di Dusun VIII Desa Sei Blutu.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Sergei, penggerebekan di rumah Kuwait membuahkan hasil.

Dari penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) plastik transparan di sela sela batu, 1 (satu) klip plastik transparan di tumpukan kayu yang berisikan kristal putih diduga sabu yang ditemukan di pekarangan rumah Kuwait.

Dari lemari di kamar Kuwait, juga ditemukan sepucuk senjata Airsoft Gun yang masih aktif.

Baca Juga : Lagi Pesta Sabu, 4 Pemuda Sungai Penuh Ditangkap

Baca Juga : Lepas Lele 2 Ton, Pernikahan Ini Bikin Heboh

Sumber Sabu

Dari mana sumber Tio dapat barang haram itu untuk bagi-bagi sabu saat nikahan anaknya? Ternyata hasil interogasi awal diketahui Kuwait mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang laki laki bernama Hendra warga Tebing Tinggi. Dimana, mereka bertransaksi sudah lebih dari 6 bulan.

Info tersebut selanjutnya dikembangkan tim, sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB polisi melakukan penyelidikan di Jalan Mesjid Lingkungan VI, Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Tebing Tinggi dan berhasil memancing Hendra bertransaksi di sebuah Gang sempit, lalu dilakukan pemantauan dan polisi berhasil menangkapnya.

Dilansir Newscorner.id polisi berhasil mengamankan Hendra (21) dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan berisi kristal berat bruto 0,14 G. Dari rumahnya polisi menyita 1 (satu) plastik klip berisi kristal berat 0,16 Gr yang ditemukan terletak di dalam kamar.

Saat ini kedua tersangka menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sergai.

Sumber Berita : klik disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube