Baby Lobster 40 Milyar, Gagal Diseludupkan di Tanjabbar

BERITA TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah berhasil mengagalkan penyeludupan 77 Box Styrofoam berisikan bibit Baby Lobster tepatnya di atas jembatan.

Sementara itu di ketahui bahwa, penggagalan penyeludupan Baby Lobster ini terjadi  di Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Selasa (19/01/21) pagi.

Baca Juga : Baru Saja, 77 Box Berisi Baby Lobster Berhasil Diamankan Petugas di Tanjabbar

Untuk nilai dari 77 Box baby Lobster tanpa pemilik yang di amankan ini, di perkirakan mencapai sekitar Rp 40 miliar lebih.

“Total ada 79 Box yang kita amankan. Dengan nilai jika di uangkan itu, sekitar Rp 40 miliar lebih,” kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro.

Selanjutnya, adapun terkait dengan siapa pemilik dari Baby Lobster tersebut, kata Guntur pihaknya masih belum dapat mengetahuinya hingga saat ini.

“Kita masih melakukan penyelidikan, siapa pemiliknya,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan  dari pantauan media, sejumlah Box yang di amankan oleh pihak Polres Tanjabbar ini sudah berada di Mapolres. Selain itu, terlihat sejumlah bibit Baby Lobster tersebut di masukkan ke dalam plastik. Lalu, di berikan oksigen yang kemudian di susun dalam Box Styrofoam.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Di sisi lain, tampak juga sejumlah petugas dari Balai Karantina sudah berada di Mapolres Tanjabbar, dan sedang mendata sejumlah bibit benih Lobster tersebut. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page