BALI – Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyelidiki kasus pencabulan seorang remaja ABG perempuan berinisial KBD (13) yang dilakukan oleh tetangganya berinisial KS (43)
“Korban KBD (13) masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Seririt. Kami masih melakukan penyelidikan intensif,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng, Ipda Edi Sukaryawan di Kota Singaraja, Sabtu (11/06/2016) seperti yang dikutip dari rimanews.com
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku KS sudah enam kali menyetubuhinya. Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika pelaku yang merupakan tetangga dekatnya masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar pada Selasa (31/5) tengah malam lalu.
“Saat itu, korban dipaksa dan diajak berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak lantaran sakit sehingga teriakan tersebut didengar oleh ayah korban,” tutur Edi.
Menurut Edi, ayah korban langsung masuk ke dalam kamar anaknya ini dan melihat pelaku sudah berada di dalam kamar. “Melihat ayah korban ini, pelaku langung kabur melalui jendela kamar,” imbuh dia.
Korban juga mengaku enggan mengatakan kepada keluarga lantaran pelaku mengancam akan membunuhnya jika mengadukan perbuatannya tersebut kepada orang lain. Kepolisian kini masih menunggu hasil visum korban sebagai salah satu penguatan bukti bahwa korban memang benar-benar dicabuli.(rimanews.com)
