Arpan Dipilih Gubernur Pimpin PUPR, Wakil Ketua DPRD Bilang Begini

JAMBI – Pasca mundurnya Dodi Irawan dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah Provinsi Jambi langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar tidak ada kekosongan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar berharap, pengunduran diri pejabat ini untuk kali terakhir.

Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan jika, Pemerintah Provinsi Jambi menunjuk Kepala Bidang Bina Marga sebagai Plt Kadis PUPR.

“Iya pak Arfan ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” Kata Erwan saat ditemui dikantor Gubernur Jambi, Selasa (29/8) siang.

Ditanya alasan mundurnya Dodi dari jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR tersebut, Erwan mengatakan jika yang bersangkutan tidak mau mengambil resiko jika nanti program Jambi Tuntas tidak tercapai gara-gara dirinya.

“Selain itu juga masalah kesehatan beliau,” terang Erwan.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan program-program yang ada di Dinas PUPR tidak akan terganggu dengan mundurnya Dodi dari jabatan tersebut.

“Gak la (Terganggu Redd”), Kabid kan juga Pengguna Anggaran (PA),” jawab Erwan.

Sementara terpisah, Syahbandar yang berhasil dihubungi dinamikajambi.com via ponselnya mengatakan, dalam persoalan pergantian jabatan itu pemerintah harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

Lanjutnya, dirinya berharap Kemunduran pejabat Eselon II di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Jambi kali merupakan yang terakhir, karena telah berapa orang pejabat eselon II yang mengikuti proses lelang mengundurkan diri, jangan sampai kedepannya akan ada yang mengikuti lagi.

“Ini akan memperhambat program pemerintah dalan penyerapan anggaran, serta terhambatnya Program Jambi Tuntas yang di canangkan Gubernur Jambi,” katanya.

Sambungnya, untuk menjabat di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, tentunya tidaklah muda, karena harus solid secara internal, setelah solid di internal barulah bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.(Tem/One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *