Anggota DPRD Ini Ditahan, Perkara Hukum Perdata Mencuat Hingga Bercerai

VIRAL – Baru-baru ini dikabarkan, seorang anggota DPRD dari Partai NasDem ditahan. Menyeruak kasus perkara sertifikat tanah, hingga cerai dengan sang istri.

Tak ayal, perkara ini pun menjadi heboh, hingga sampai ditahan.

Baca juga : Diterjang Angin Kencang, Sebuah Pohon di Kota Jambi Tumbang

Lihat juga Berita lainnya : Kejam, Seorang Anak Tega Bacok Ibu Kandungnya Hingga Meregang Nyawa

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD yang ditahan ini yakni dewan Kota Balikpapan dari Partai Nasdem, Kamaruddin Ibrahim.

Belum diketahui pasti, penyebab penahanan Kamaruddin.

Namun sebelumnya, beredar kabar jika Kamaruddin, tengah bermasalah dengan keluarga.

Selain itu, Kamaruddin juga dikabarkan tersangkut masalah penggelapan sertifikat tanah. Kemudian kasus bergulir hingga ke pidana.

Dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Nasdem Balikpapan, Lauhil Machfudz membenarkan hal itu.

“Ditahan bukan ditangkap,” katanya (2/10/2020).

Dijelaskan Lauhil, semula Kamaruddin tersandung perkara hukum perdata, yang menyangkut nama istrinya.

Kemudian masalah itu berubah menjadi masalah pidana, sebelum keduanya akhirnya bercerai

“Kabarnya itu masalah perdata, kemudian menjadi masalah pidana oleh mantan istrinya. Masalah itu waktu mereka masih suami istri,” ujarnya.

Lihat juga : Petani Tak Utamakan Kualitas, Begini Nasib Harga Karet di Jambi 

Baca juga : Pelaku Usaha di Jambi Abaikan Protokol Kesehatan Didenda 5 Juta, Hingga Cabut Izin

Meski demikian, Lauhil mengaku, tidak mengetahui secara pasti duduk perkara, yang menimpa anggota DPRD daerah pemilihan Balikpapan Barat itu.

“Terkait teknis, lebih baik ke pengacaranya langsung,” pungkasnya.

 

SumberSuara.com

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page