BERITA NASIONAL – Kembali di buka hari ini Sekolah Kedinasan tahun 2021, berikut merupakan syarat dan alur pendaftarannya, Jumat (09/04/2021).
Bagi yang masih belum lolos seleksi tahun kemarin, bisa di coba lagi Sekolah Kedinasan tahun 2021 dengan syarat dan alur pendaftaran seperti ini.
Lebih kurang, untuk alur dan persyaratannya sedikit memiliki kesamaan seperti tahun lalu, simka ulasan selanjutnya.
Baca Juga : KIP Kuliah Dapat Dicabut Dan Dialihkan, Begini Mekanismenya
Melansir dari detik.com, sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran bagi siswa yang ingin menjadi abdi negara. Update informasi, seputar pendaftaran sekolah kedinasan IPDN bisa klik di https://spcp.ipdn.ac.id/2021.
“Kemendagri RI memberikan kesempatan bagi putra dan putri WNI untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021. Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN di lakukan jujur, transparan, adil, dan akuntabel,” tulis IPDN.
Syarat Pendaftaran IPDN 2021
1.Syarat umum
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2021
Tinggi badan minimal bagi pendaftar pria adalah 160 cm dan 155 cm untuk wanita.
2.Syarat khusus
Berita Lainnya : Tak Terima Berselingkuh Dengan Istrinya, Oknum ASN Ini Dicincang Hingga Meregang Nyawa
Pertama, Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana
Kedua, Tidak bertindik atau bekas di tindik di telinga atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali ketentuan agama/adat
Ketiga, tidak bertato atau bekas tato
Keempat, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Kelima, Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
Keenam, Belum pernah di berhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain dengan tidak hormat
Ketujuh, Apabila lulus dan di kukuhkan sebagai Praja IPDN maka:
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
Bersedia di angkat menjadi CPNS/PNS dan di tempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Bersedia di tempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
Mentaati Segala Aturan Yang Berlaku di IPDN
- Jika peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran maka di nyatakan gugur
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi lengkap dapat di pelajari melalui video tutorial di Website SPCP IPDN.
- Syarat administrasi
- Berijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021
Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021
Lihat Juga : Terangsang Saat Disuruh Pijat, Gadis SMK Ini Malah Digrepe-Grepe Si Ompong
- KTP atau surat keteranga dari Dukcapil bagi yang belum punya identitas, serta kartu keluarga
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang untuk siswa SMU/MA tahun ajaran 2020/2021
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
- Alamat e-mail yang aktif
- Foto berlatar merah
- Jadwal pendaftaran IPDN 2021
Kegiatan ini di lakukan pada 9-30 April 2021 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Berikut jenis kegiatannya:
- Peserta melakukan pendaftaran secara online di portal SSCASN BKN
- Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2021
- Log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan
- Peserta memilih sekolah kedinasan, mengisi biodata, dan mengunggah dokumen sesuai syarat pendaftaran IPDN 2021
- Pendaftaran diselesaikan dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
Baca Juga : Hore, Jelang Bulan Puasa, Harga Sawit di Jambi Naik, Cek Disini
Selanjutnya untuk tahap lainnya, peserta harus rajin-rajin update di https://spcp.ipdn.ac.id/2021/ atau https://dikdin.bkn.go.id.
Biaya Seleksi Pendaftaran IPDN 2021
Pelaksanaan SPCP IPDN 2021 gratis kecuali saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta harus membayar di kenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50 ribu per orang, sesuai PP nomor 63 tahun 2016.
Lihat Juga Video : Ruang Hijau, Tempat Nongkrong Bernuansa Alam di Kota Jambi Yang Lagi Hits
Cara pembayaran biaya SKD dapat di lihat di https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang di keluarkan BKN. Seleksi terbuka bagi semua calon peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan dari IPDN.
