VIRAL – Kadang bermain diusia kecil kerap menjadi masalah besar. Seperti kejadian ini, karena alat vital adiknya ditarik paksa, kakak prianya pukuli bocah dibawah umur.
Atas kejadian tersebut, perkaranya melebar di pihak hukum. Seorang pria yang tak terima alat vital adiknya ditarik paksa, langsung emosi. Hingga bertindak kekerasan.
Baca juga : APBD Perubahan Jambi 2020 Ini, Diprioritaskan Penanganan Covid-19
Seorang pria warga Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan kepolisian sektor (Polsek) Ngaglik.
Pasalnya, pria berinisial BA nekat menghajar anak dibawah umur, setelah adiknya mengadu. Hal ini lantaran alat kelaminnya ditarik paksa.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adi Hari Sulistia menuturkan, bahwa peristiwa terjadi pada 28 Agustus 2020 lalu. Saat itu seorang pelajar berinisial D (11), sedang bermain dengan temannya.
“Iya benar terjadi penganiayaan, yang dilakukan oleh seorang pemuda di wilayah Ngaglik,” tutur Tri Adi dikondirmasi wartawan, Selasa (8/9/2020).
Bermain layaknya anak kecil, D bergurau dengan adik BA.
Gurauannya juga dinilai berlebihan, hingga menarik alat kelamin adik BA.
Akibat candaan yang berlebihan itu, adik BA pulang ke rumah, dan mengadu atas tindakan D kepada kakaknya.
Tidak terima dengan tindakan D, BA yang tersulut emosi, langsung mendatangi D di tempat bermain sang adik.
Setelah bertemu, BA menghajar D tanpa ampun. Pemuda 18 tahun ini, memukul kepala D sebanyak dua kali.
“Tersangka ini memukul korban, dengan tangan kosong. Tapi dengan posisi menggenggam tangan sebanyak 2 kali,” ucapnya.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka lebam, di bagian kepala dan kening.
Ayah korban yang mengetahui anaknya pulang ke rumah, dengan kondisi luka-luka langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik.
Dalam laporan itu, ayah D bercerita bahwa anaknya didatangi oleh pelaku, saat sedang bermain.
Setelah menghampiri korban, tanpa banyak bicara, BA langsung memukul korban menggunakan tangan kosong.
Sumber : Suara.com
