BERITA MERANGIN – Akibat kegiatan tambang emas illegal atau PETI, alam di Kabupaten Merangin mengalami kerusakan yang sangat parah, Ketua DPRD tawarkan beberapa solusi.
Hal ini di samapaikan Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi saat FGD PETI bersama pihak terkait, Selasa (09/03/2021) tentang kerusakan Alam Merangin itu.
Baca juga : PETI di Merangin Sampai Sasar Musholla, Begini Kata Dewan
Seperti di ketahui, padatnya aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), jenis eskavator di Kabupaten Merangin, membuat kerusakan alam yang cukup parah.
Effendi saat memberikan pendapat solusi dalam FGD, meminta kepada penegak hukum untuk menghentikan alat berat masuk ke Merangin.
“Saya minta alat berat yang masuk ke Merangin,untuk aktifitas PETI tolong di hentikan. Jangan berikan masuk ke lokasi PETI, kalau ingin mencari kehidupan dengan cara tradisional. Sebelum Perda pertambangan rakyat selesai,” katanya.
Namun, Ia juga siap membahas di DPRD, bagaimana solusi untuk kenyamanan masyarakat.
“Kita tunggu aksi solusi dalam menyesuaikan Perda Pertambangan Rakyat,” tuturnya.
Hal senadadi jelaskan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pengurus Jambi, Rudi saat rapat dalam Focus Grup Discussion (FGD), bersama Bupati Merangin dan Forkopimda tersebut.
Dalam catatan Wahli Jambi, kerusakan alam Merangin sudah termasuk parah akibat PETI. Kerusakan itu, baru bisa di pulihkan 100 tahun ke depan.
“Untuk memulihkan alam yang di rusak PETI itu harus 100 persen ke depan,” ungkap Ketua Wahli Jambi ini.
Lihat juga video : Hendak Digusur, Dewan Datangi Penertiban PKL Simpang Rimbo
Selain itu, untuk para pekerja PETI Merangin ini juga tidak memiliki jaminan kesehatan. Namun, ini juga bertentangan dengan isi perut masyarakat.
“Pekerja PETI tidak ada jaminan kesehatan. Tapi mereka beralasan mengisi perut. Tapi tidak memikirkan kesehatan mereka sendiri,” jelasnya.
