Aktifkan Lagi Posko Covid-19, Polda Jambi Minta Yang Langgar Prokes Disanksi

BERITA JAMBI – Provinsi Jambi resmi aktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro), dan mengoptimalkan kembali Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona.

Pemberlakuan ini  berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19. Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona yang di teken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Senin (19/4/2021). Selanjutnya di tekankan lagi, melalui SE PJ Gub Jambi No. S-100/898/DP3AP2-4.3/IV/2021.

Sementara itu di ketahui, PPKM mikro tahap keenam ini di berlakukan di 25 Provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Jambi, yang juga turut aktifkan kembali posko Covid-19.

Baca Juga : Tipu Banyak Orang di Medsos, Bidan Cantik Ini Digarap Polisi

Menanggapi hal tersebut, usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat tahun 2021. Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui video converence, mengintruksikan kepada Para Kapolres. Agar koordinasi dengan Bupati atau Walikota, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada Jajaran, untuk mengaktifkan kembali gugus tugas Kabupaten Kota, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar Prokes. Melaksanakan patroli dan ops yustisi, bersama seluruh stake holder,” katanya, Rabu (21/04/21).

Kemudian arahan berikutnya adalah, melaksanakan apel bersama penegakan protokol kesehatan dan mengundang media massa.

Dengan di dampingi Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Apani Saharuddin. Kapolda Jambi  meminta Bupati dan Walikota, untuk membuat surat perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yang di tujukan kepada seluruh kantor pemerintahan dan swasta, sekolah dan lain-lain.

Instruksi Kapolda Jambi

“Selanjutnya di intruksikan untuk mengaktifkan, dan mengecek kesiapan posko-posko kesehatan di setiap Kelurahan, Desa. Serta membuat sistem pelaporan perihal masyarakat, yang terkena Covid-19. Berikut tracing dan treatmentnya,” ujar Jenderal Bintang dua ini.

Untuk mempercepat vaksinasi kepada kelompok Lansia, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengintruksikan agar melakukan sosialisasi door to door. Melalui video singkat himbauan yang melibatkan Tokoh masyarakat, dari golongan lansia bahwa vaksin aman dan melindungi dari tertular Covid-19.

“Selanjutnya meminta data dari Dukcapil Kabupaten Kota, dan menyesuaikan dengan data penerima vaksin dari kelompok lansia. Serta mendatangi kelompok Lansia yang belum menerima vaksin, agar di himbau untuk di vaksin,” ujarnya.

Lihat Juga Video : Bupati Wanita Jago Offroad, Jajal Jalur Ekstrim Adhyaksa Adventure

Selain itu Kapolda Jambi memerintahkan Jajaran Polres, agar memobilisasi Lansia untuk di vaksin dengan menggunakan Bus milik Polresta. Serta menyediakan tempat vaksinasi yang layak, dan aman. Lalu meminta Pemkab, Pemkot dan stakeholder lainnya, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan jumlah lansia yang di vaksin.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube