KERINCI – Konflik antar desa di Kabupaten Kerinci, Senin (30/06) berakhir dengan kesepakatan bersama. Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Haydar menghadiri perdamaian kedua belah pihak.
Bertempat di Aula Kantor Camat Danau Kerinci, Selasa (31/07) digelar Focus Group Discussion (FGD) mediasi antara masyarakat Tiga Desa Sleman dan Desa Pendung Talang Genting yang dihadiri perangkat desa dan Depati.
“Kedua belah pihak masing-masing berjanji, untuk saling menjaga Kamtibmas dan tidak saling menyerang satu sama lain,” jelasnya.
Dari kerusuhan yang dipicu penganiayaan sehingga mengakibatkan pembakaran rumah dan kendaraan, diakhiri dengan 5 poin kesepakatan.
Korban pembakaran akan dibantu oleh Pemda Kerinci yang besarannya akan disesuaikan dengan aturan.
Sebagai jaminan keamanan terhadap masyarakat, Polres Kerinci akan menempatkan BKO Personil Brimob, Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci dan Satpol PP.
Apabila terjadi tindak pidana di kemudian hari, maka perwakilan dari masing masing pihak bersedia membantu menyerahkan pelaku kejahatan dan mendukung penegakkan hukum.
Pun demikian, bila terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan, kedua belah pihak berjanji untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pada pihak berwajib.
Kesepakatan ditandatangani Sekdes Sleman Adamri serta Kepala Desa Pasar Sore Sleman, Izam. Kemudian Kades Koto Tengah, Ermadi dan Depati Serah Bumi Sleman, Sukani.
Depati Slago Sleman, Asari dan Kades Pendung Talang Genting, Usman serta Sekdes Kuasai. Kesepakatan juga ditandatangani Pemangku Adat , Sa’adi. Tertera tanda tangan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, Kapolres Kerinci, Dwi Mulyanto, Dandim 0417 Kerinci, Sri Karyanto dan Sekda Gasnizul Gazam.
