Ada Penyelewengan, Kejari Sengeti Sebut Dana Desa Ini Rugikan Negara Ratusan Juta

MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, sedang melakukan Penyelidikan Kasus penyelewengan Dana Desa. Tepatnya di Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpe Ulu tahun anggaran 2018, yang diduga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kita lagi melakukan penyelidikan kasus pekerjaan “diduga fiktif” yang merugikan negara ratusan juta.” ujar Fauzan Kasi Pidsus Kejari Sengeti saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Kamis (25/10/18).

Dikatakannya, Desa Kasang Lopak Alai ini dari hasil laporan inspektorat menyatakan bahwa di desa tersebut, terdapat temuan. Hal ini diduga penggunaan anggarannya, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Serta pada tahun sebelumnya, juga diduga terjadi penyelewengan pada penggunaan anggaran DD di desa itu.

“Setelah melihat laporan dari penggunaan dana desa tersebut, ada pekerjaan rabat beton yang tidak dikerjakan. Sementara uangnya telah diambil,” paparnya.

Dirinya juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, untuk dimintai keterangan. Mulai dari Sekdes, kaur, bendahara dan perangkat desa.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan pencocokan data keuangan desa, ternyata ditemukan penyelewengan itu.” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika pekerjaan itu tidak dikerjakan, namun uangnya sudah diambil, inilah yang jadi masalah. Karena walaupun temuan tersebut dikembalikan, proses hukum akan tetap berlanjut.

“Jika fiktif berarti niat jahatnya sudah ada. Jadi mensreanya, itu sudah ada.” pungkasnya. (Din).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page