Abdullah Jadi Ketua DPRD Tanjabbar, Massa Jabatan 2019-2024

BERITA TANJABBAR – H Abdullah akhirnya di lantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau Tanjabbar, Selasa (4/4/21).

Abdullah di lantik, setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai ketua DPRD Tanjabbar, sisa masa jabatan 2019-2024. Bertempat di ruangan Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca juga : Update Alexa Media Jambi Mei 2021, Media Ampar Melesat

Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar SH menyebutkan bahwa pelantikan Abdullah SE, sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasar surat keputusan gubernur Jambi, nomor 274/KEP.GUB/ SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021. Tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.  Siasa masa jabatan 2019-2024, tanggal 26 April 2021.

Selain itu, sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, pimpinan harus mengucapkan sumpah dan janjinya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanjabbar. Nomor 2 tahun 2018 pasal 60B ayat 4 yang selanjutnya berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya. Harus mengucapkan sumpah/janji,” kata Jahfar.

Kemudian, besar harapan bagi masyarakat Tanjabbar dengan kepempimpinan yang baru ini, wakil rakyat makin membaik lagi kedepannya.

(hry)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033