Antara Paripurna Atau Kampanye, Zaidan Ternyata Pilih Ini…

MERANGIN Beredar kabar ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Merangin, Rabu (21/2) dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi dan pemerintah daerah terhadap enam (6) Ranperda karena sedang mengikuti kegiatan partai.

Kegiatan partai yang dimaksud adalah acara kampanye kandidat Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode  2018-2023 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)27 Juni mendatang.

Hal ini tidak dipungkiri oleh Ketua DPRD Merangin yang menganggap kegiatan mereka ‘sah-sah’ saja. Mengingat rapat paripurna dan kegiatan partai sama – sama merupakan suatu kewajiban.

“Satu sisi anggota DPRD harus menghadiri paripurna karena mereka dibayar oleh pemerintah daerah untuk bekerja. Satu sisi, mereka juga harus menunaikan kewajiban partai. Karena keberadaan kita di sini berkat perpanjangan partai. Kalau tidak ada partai kita tidak di sini.  Jadi itu sama – sama kewajiban,” ungkap Zaidan, saat wawancara usai paripurna, Rabu (21/2).

Disinggung diantara dua pilihan tersebut antara menghadiri rapat paripurna atau kampanye kandidat. Dengan tegas ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menetapkan pilihannya menghadiri kampanye sang kandidat.

”Kalau saya memilih saya akan akan memilih partai, kewajiban partai itu yang lebih penting. karena partai bisa memecat kita,” pungkas politisi asal Tabir ini.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut berdasarkan pantauan dinamikajambi.com dari 35 orang anggota DPRD Merangin hanya dihadiri sebanyak 19 anggota legislatif.(Rdc)