Pangkas Mobil dan Dana Sinergitas, Pemkab Merangin Langgar MoU dengan Pemprov 

MERANGIN – Tak hanya mobil dinas, Pemkab Merangin pangkas habis Dana Sinergitas Rp 800 juta di Samsat Merangin. Pemkab Merangin langgar Mou yang diteken gubernur dan bupati.

Sebagai informasi, Dana sinergitas merupakan kombinasi dari berbagai sumber pendanaan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan mencapai hasil yang lebih besar.

Salah satu contohnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan sinergi pendanaan dengan menggunakan dana bantuan perpajakan atau dari sumber pendanaan lainnya untuk kegiatan pembangunan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin cepat karena menggunakan sebuah sistem, ketika ada pajak yang masuk dan diterima, maka uangnya langsung terbagi, yakni Provinsi 36 persen dan Kabupaten/Kota 64 persen.

Selanjutnya, ada sistem transparansi sehingga menjamin terbangunnya integritas pemerintahan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Anehnya, di Kabupaten Merangin, UPTD Samsat dibawah komando Roni Paslah, SE.,MM salah satu menyumbang capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 di sektor pajak kendaraan (Opsen) Pajak PKB, BBNKB dan MBLB sebesar 27 Miliar. Dari capaian itu, Samsat Merangin mendapatkan dana sebesar Rp 800 juta untuk tahun berikutnya, tahun 2025.

Dana Dipangkas Habis

Namun di tahun 2025, UPTD Samsat Kabupaten Merangin tidak menerima persen dari hasil Pendapatan yang di sumbangkan ke Kabupaten Merangin tersebut dengan alasan Efisiensi.

“Seharusnya dari pajak opsen pada tahun 2025 ini Samsat menerima 800 juta, yang dianggarkan oleh APBD melalui BPPRD Kabupaten Merangin, tapi kok dihilangkan,” ungkap Roni, diwawancarai Rabu (21/5/2024).

Memang UPTD Samsat merupakan perpanjangan tangan Provinsi yang ditempat di kabupaten, sebagai penghimpunan pajak kendaraan yang uangnya dikembalikan ke Kabupaten.

“Ya sama-samalah kita manfaatkan uang tersebut jangan dihilangkan semua, kita selaku pemerintah itu harus adil dan bijak, mana hak yang harus kita terima dan mana yang harus di keluarkan,” kata Roni.

Baca Juga : Coret Mobil Samsat, Bupati Merangin Malah Beli Mobil Baru

Demi terciptanya sebuah sinergitas dan kerjasama yang baik, Roni meminta dukungan oleh Pemkab Merangin.

“Dari pajak opsen yang kami kumpulkan itu, kami berharap adalah bentuk bantuan penunjang semangat seharusnya, ini sudahlah anggaran pembelian mobil dihilangkan. Nah dana sinergitas 800 Juta pun di hilangkan juga, sementara sudah ada MoU antara Sekda Provinsi dan Sekda Merangin diatas Materai,” jelasnya.

Dengan pemotongan baik pembelian kendaraan operasional dan dana sinergitas itu, Ia mengatakan akan berdampak pada kinerja UPTD Samsat kedepan. Seperti sosialisasi, penyuluhan dan kegiatan terkait Samsat dan pajak.

“Sangat terganggu sekali untuk mencapai target. Pajak diharapkan dari DBH dan lainnya, sementara kami tidak dibantu sama sekali, jadi Merangin ini akan baik coba,” tandasnya (*).

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page