BERITA MERANGIN – Viralnya Disdikbud Merangin kumpulkan Kepsek SMA dan SMK, ternyata langsung direspon Bawaslu Merangin. Bawaslu datangi Pj Bupati Merangin dan memprosesnya.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipasif yang digelar Bawaslu Merangin, Sabtu (2/11/2024) siang. Himun Zuhri, Ketua Bawaslu menyampaikan hal itu.
“Karena itu viral dan saat ini Pilkada, tentu ada yang mengasumsikan berpotensi penyalahgunaan wewenang karena mengundang pihak sekolah. Namun ada mengundang (Kepala Sekolah,red) SMA-SMK yang bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” katanya.
Karena itu, sambung Himun, Bawaslu melakukan penelusuran dalam rangka mencari informasi-informasi.
“Apa ada atau tidak, kaitannya dengan dugaan pelanggaran. Itu sudah kami lakukan,” terangnya.
Himun menyebutkan, Bawaslu melakukan klarifikasi itu salah satunya pada Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza.
“Karena disitu dibunyikan, ada instruksi lisan Pj Bupati di surat tersebut. Tentu kita perlu tau, intruksi itu apa dan untuk apa,” jelasnya.
Berita Terkait : Perintah Lisan Pj Bupati Merangin Kumpulkan Kepsek SMA dan SMK? Ini Penjelasan Jangcik Mohza
Lantas, apa hasil dari klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Merangin?
“Sekarang masih ditelusuri, belum bisa disimpulkan. Informasi sudah kami dapatkan, tentu kami akan melanjutkan ke Diknas (Disdikbud,red),” bilang Himun.
Penelusuran ini dilakukan Bawaslu dengan mendatangi langsung sumber. Dalam hal ini, Pj Bupati Merangin yang didatangi Bawaslu, lantaran Jangcik bisa ditemui.
Namun Plt Kadisdikbud Merangin, Henizor tidak dapat ditemui Bawaslu. Sehingga Bawaslu akan melanjutkan kembali pada pekan depan.
