BERITA MERANGIN – Kegaduhan Satpol PP Merangin terus berlanjut. Tak kunjung usai, Gubernur Jambi turun tangan dan memberi berkah bagi 59 PTT Satpol PP Merangin.
Demikian disampaikan Assisten I Merangin, M Sayuti mewakili Pj Bupati Merangin, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (20/3/2024) siang.
Sebelumnya, Pj Bupati Merangin, Mukti Said mengarahkan Sayuti untuk memberikan penjelasan terkait rapat yang diarahkan Gubernur Jambi, Al Haris saat kunjungan ke Merangin.
“Hadir pak Gubernur, Pj Bupati, Assisten I, Kasat Pol PP, Kepala BKD dan Kepala BPKAD. Semua lengkap. Keputusannya pertimbangan kemanusiaan,” kata Sayuti.
Kabar baik 59 PTT Satpol PP Merangin ini, kata Ote, panggilan akrab Sayuti, akan dibuatkan Surat Perintah Tugas (SPT) terhitung Januari 2024.
SPT Pegawai Tidak Tetap (PTT) 59 Satpol PP Merangin ini akan diteken Kasat Pol PP, Shobraini.
Diteken Pj Bupati
Masih penyampaian Ote, sesuai kesepakatan, penempatan personil ini akan disebar ke titik-titik rawan. Kemudian untuk menjaga aset daerah yang belakangan ini, jadi sorotan.
“Agar ada kontribusi untuk penegakan Perda dan penertiban aset daerah. Untuk gaji, gubernur telah memerintahkan Pj Bupati Merangin untuk diteruskan ke Kepala BPKAD dan akan kita surati TPAD agar dianggarkan di APBD-P 2024,” katanya.
Pertimbangan penting lainnya dalam keputusan 59 PTT Satpol PP tersebut, lanjut birokrat asal Dusun Bangko itu, mengingat peluang personil ini pada CPNS 2024.
“Maka kemaren telah diputuskan, tadi suratnya sudah saya siapkan, perintah untuk Kasat Pol PP Merangin mengangkat kembali, sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin dan sudah saya teruskan,” kata Ote.
Berita Terkait : Soal 59 PTT Satpol PP Merangin, Ini Kata Gubernur
Gerak cepat arahan Gubernur Jambi itu juga sudah dilakukan seperti surat ke TAPD Merangin.
“Tadi sudah dibuat dan diteken Pj Bupati, insyaallah besok saya serahkan,” bilangnya.
Tak Ada Alasan
Lantas, bagaimana jika nantinya Kasat Pol PP Merangin, Shobraini menolak untuk meneken SPT tersebut? Sebelumnya, arahan Pj Bupati Merangin maupun Ketua DPRD Merangin tak diindahkan oleh Shobraini.
Baca Juga : Lintas Komisi DPRD Merangin Panggil Satpol PP, Ancam Pansus
Ia bahkan tak mengakomodir berbagai solusi yang ditawarkan oleh lintas Fraksi DPRD Merangin baru-baru ini. Hingga akhirnya, DPRD Merangin berencana membuat Panitia Khusus (Pansus).
“Tidak ada alasan pak Kasat Pol PP menolak. Beliau ikut rapat, beliau menyanggupi sepanjang bukti tertulis. Nah inilah, suratnya sudah kita minta,” pungkasnya.
