Pj Bupati Merangin Sikapi PPPK Guru, Ancam Batalkan Hasil

BERITA MERANGIN – Pj Bupati Merangin sikapi PPPK Guru di Merangin yang terus mencuat dengan dugaan kecurangan. Gerak cepat, Ia memanggil OPD terkait dan ancam batalkan hasilnya ke BKN.

Demikian disampaikan Pj Bupati Merangin, Mukti Said menjawab Dinamika Jambi, Sabtu (30/12/2023) malam. Ia langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kisruh PPPK Guru.

“Pertama, Dinas Pendidikan, BKD dan Peserta lulusan PPPK yang terkait isu tersebut. Lebih kurang 3 orang akan kita panggil, klarifikasi kebenarannya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II akan memanggil Dikbud Merangin untuk kejelasan dugaan kecurangan tersebut. Dewan memanggil OPD pimpinan Abdul Gani pada Kamis (4/1/2024) mendatang.

Baca Juga : Dugaan Fiktif PPPK Guru Merangin, Komisi II Panggil Dikbud

Sementara Pj Bupati Merangin meminta Dikbud Merangin hadir berikut operator sekolah pada Minggu (31/12/2023) pagi.

Dugaan kecurangan ini terendus dengan permainan data Dapodik seleksi PPPK Guru di Merangin. Beberapa peserta lulus, merupakan honorer baru yang mengantongi syarat mengajar dari sekolah.

Ancam Pembatalan

Bahkan, ada honorer dari OPD bukan Dinas Pendidikan, seperti Samsat bisa lulus dalam seleksi tersebut.

Karena itu, Mukti Said yang merupakan Kepala BPSDM Provinsi Jambi juga akan memanggil pihak terkait lainnya.

“Termasuk juga, kepala sekolah tempat dia mengajar sekolah tersebut,” katanya.

Andai nanti dalam pelaksanaanya terdapat kejanggalan, tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan, Mukti berjanji untuk memprosesnya.  pasti akan kita proses.

Baca Juga : Zolim, Ketua DPRD Merangin Minta Dikbud Gugurkan PPPK

“Pasti akan kita proses. Kalau benar, kita minta pembatalan dengan BKN,” katanya.

“Jangan sampai nanti ada kisruh. Tidak sesuai dengan nilai. Yang tinggi nilai, yang lama honor tidak lulus. Yang baru masuk, sudah masuk dapodik kita cek dulu,” pungkasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube