BERITA JAMBI – 3 Puskesmas bermasalah di Merangin baru-baru ini. Hal ini akibat Dinas Kesehatan Merangin lemah atau DPRD Merangin melalui Komisi II yang membidangi terlalu lembut?
Mulai dari Puskesmas Simpang Limbur yang menghebohkan hingga membuat Kepala Puskesmas (Kapus) di nonaktifkan. Lalu ada Puskesmas Tambang Emas dan terkini, Puskesmas Pamenang.
Belum lagi, kasus dugaan setoran 5 persen di Dinkes Merangin yang konon tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Lalu, apa penyebab ini semua? Apakah kontrol Dinas Kesehatan terlalu lemah? Atau masalah manajemen kepemimpinan?
Menjawab hal ini, wartawan media ini langsung mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Drg Sony Propesma.
“Mungkin kurang greget bae, atau kurang tegas, kurang ditakuti, tapi tidak ada masalah. Tapi kita pelan-pelan benahi,” katanya.
Penilaian bobroknya Dinkes Merangin, Sony tak mau menutupinya. Sebaliknya, Ia siap untuk membenahinya.
“Karena saya memimpin tidak lamo, ini amanah. Mudah-mudahan selamo kepemipinan sayo ado perubahan lebih baik, sederhana,” katanya.
Penyebab Permasalahan
Lantas, apakah Dinkes telah mengevaluasi hal ini? Lalu apakah hasilnya? Sony mengatakan mendorong Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Profesional, disiplin, tunjangan karir mereka kita usahakan. Naik pangkat mereka, tidak pernah kita hambat. Kita buat peluang semaksimal mungkin agar mereka profesional,” katanya.
Dengan bekerja profesional dan disiplin, Nakes bisa meniti karir dengan baik. Hal ini juga berdampak pada kesejahteraan Nakes itu sendiri.
“Sehingga tidak ada lagi yang macam-macam lagi,” katanya.
Apakah sejauh ini Nakes kurang sejahtera? Sony mengatakan, tergantung kebutuhan masing-masing Nakes itu sendiri.
Sony Propesma sendiri, turun langsung menanggapi permasalahan Pasien BPJS menebus obat Rp 615 ribu.
Seolah tak puas dan ingin memastikan, Ia turun hari ini Selasa (4/4/2023) setelah sebelumnya Kabid Yankes turun pada Sabtu (1/4/2023) ke Puskesmas Pamenang.
Ia juga merespon cepat laporan tersebut, begitu masuk ke media pada 31 Maret lalu, dan memerintahkan jajarannya menindaklanjuti.
Komisi II DPRD Merangin
Sementara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi juga menanggapi soal kontrol atau pengawasan dewan pada OPD yang mereka bidangi, yakni kesehatan.
“Kalau kami dari Komisi II tetap kalau ada permasalahan, tetap kami panggil, kami konfirmasi betul atau tidak,” katanya.
Disinggung Komisi II terlalu lembut, atau tidak tegas dengan permasalahan demi permasalahan di Dinkes Merangin, politisi Perindo itu menolaknya.
“Kalau kami lembut, kenapa mereka kami panggil,” jawabnya.
Tapi kemudian, usai dipanggil ternyata masih tidak ada perubahan, bagaimana ini? Bukankah dewan merupakan wakil rakyat?
“Pengawasan itu kewajibannya memberi pengarahan, kemudian memberi perintah supaya membenari apa yang tidak pas disitu,” katanya.
“Kalau kemudian ternyata apa yang kami sampaikan ternyata tidak ada, berarti yang tidak benar dinasnya,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Merangin membahas permasalahan Pasien BPJS tebus obat di Puskesmas Pamenang dalam RDP dengan Dinkes, Senin (3/4/2023).
Dewan akan menindaklanjuti soal ini, jika ternyata penyampaian Kadis Dinkes tidak sesuai dilapangan.
