Sinkronisasi Ranperda dan Peraturan Pemerintah, Kemendagri Apresiasi DPRD Provinsi Jambi

BERITA JAMBI – Guna sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Pemerintah. DPRD Provinsi Jambi gelar Fokus Grup Diskusi (FGD) tuai apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, Jumat (29/07/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun Msi, beserta perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. FGD di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun menuturkan, dalam merancang sebuah Ranperda mesti adanya sinkrosisasi dengan Peraturan Pemerintah.

Baca Juga : Rapat Paripurna, Semua Fraksi DPRD Merangin Terima LKPJ APBD 2021

Setidaknya, bilang Marbun, ada 49 Peraturan Pemerintah dan 6 Peraturan Presiden, yang mesti disinkronisasikan.

“Harus dilalui dengan penyusunan pokok Perda, oleh Bapemperda DRPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sehingga, forum ini menjadi sangat strategis,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan penyusunan Ranperda yang selama ini dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi?

Kemendagri Apresiasi DPRD Provinsi Jambi

Ia mengatakan, sejauh ini DPRD Provinsi Jambi telah menjalankan mekanisme yang berlaku dalam pembentukan Ranperda. Hanya saja, beberapa bulan ke depan DPRD Provinsi Jambi harus merampungkan 5 Ranperda inisiatif, yang saat ini dalam proses penggodokan.

Sebagai informasi, berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah. Lalu, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Saya rasa, ini menjadi forum yang sangat bagus, dan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” tambahnya.

Ketua DPRD

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, dalam merancang Ranperda mesti memperhatikan hierarki aturan.

Selain Peraturan Pemerintah, Undang-undang Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.

Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti memperhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu memperhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, hingga pendapatan per kapita,” jelasnya.

“Sehingga, ouput dari Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jambi.” timpalnya.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page