Lagi-Lagi Soal Video, Gisel Kembali Diperiksa Polisi

BERITA VIRAL – Meski sudah usai beberapa bulan yang lalu, buntut video syur Gisel dan Nobu masih berlanjut. Karena video tersebut, Gisel kembali diperiksa polisi kemarin.

Sebelumnya, kasus video syur Gisel dan Nobu memang telah lama berlalu, namun berkas perkara kasus tersebut belum lengkap. Sehingga mantan istri Gading Matens itu, kembali di periksa polisi.

Baca juga : Keren, 3 Warisan Budaya Jambi Ini Masuk Sertifikat Kemendikbud

Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Pemeriksaan di lakukan karena berkas perkara kasus video syur Gisel dan Michael Yukiobu de Fretes, yang sebelumnya di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di nyatakan belum lengkap.

Oleh karena itu, kasus video tersebut di nilai belum usai, sehingga Gisel kembali diperiksa polisi.

“Hari ini, penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Gisella. Pemeriksaan di lakukan sebagai pemeriksaan tambahan, terkait dengan kasus yang di alami oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam keterangannya, Jumat.

Pertanyaan Buat Gisel

Gisel di periksa seorang diri. Ia di periksa oleh penyidik sekitar satu jam, dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

“Hanya satu jam di periksa. Ada beberapa pertanyaan yang di berikan penyidik. Pertanyaan ini berdasarkan petunjuk dari pada jaksa, untuk di lengkapi berkas kasus yang di lakukan,” kata Zulpan.

Selain itu, Gisel dan Nobu juga di tetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi, pada 29 Desember 2020 lalu.

Mereka di tetapkan sebagai tersangka, setelah mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar, di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut di buat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu di kenakan Pasal 4 ayat 1 juncto, Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara, mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Baca juga : Gisel Bikin Gagal Fokus Lagi, Kali Ini di Kolam Renang

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak di tahan oleh pihak kepolisian, karena di nilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun. Hal ini yang di nilai, sang anak masih membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya di kenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, setiap Senin dan Kamis.

 

Sumber : Tintahijau.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube