Ngeri, Ancam Pindahkan Suami ke Nusa Kambangan, Oknum Polisi Ini Ajak Istri Narapidana ke Hotel?

BERITA VIRAL – Publik kembali di buat geger, dengan kasus aparat kepolisian yang kini berujung ke ranah hukum. Betapa tidak, di duga berzina atau begituan dengan istri narapidana, seorang oknum polisi di polisikan. Kok bisa?

Tak ayal, persoalan ini pun bikin heboh khalayak banyak. Mengingat, seorang polisi harusnya menjadi panutan dan pengayom masyarakat agar tidak berbuat tindakan asusila atau kriminalitas. Namun, malah sebaliknya.

Baca juga : Lagi-Lagi Soal Video, Gisel Kembali Di periksa Polisi

Ironisnya, kasus tersebut soal dugaan perzinahan. Di mana, di duga begituan dengan istri Narapidana, sang oknum polisi dipolisikan.

Sebelumnya, oknum Polisi yang bertugas di  Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka IS (39) di laporkan ke Propam Polda Sumsel. Laporan ini di lakukan oleh seorang narapidana FP (59), yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Bripka IS di laporkan lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri FP (59), yakni IN (20).

Tuduhan Perzinahan dan Pelecehan

Di temui di Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully, mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi, Bripka IS. Laporan ini dengan tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual, pada istri kliennya yang berinisial IN (20).

“Kami sudah melaporkan oknum polisi tersebut, ke  Propam Polda Sumsel. Dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual, pada istri klien kami,” ujar Feodor, Jum’at (10/12/2021).

Menurut Feodor, dari pengakuan IN, IS telah melakukan pengancaman pada dirinya, sebelum  melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Kata istri FP, IN ini di ajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan di pindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan,” ujar Feodor.

Takut suaminya di pindahkan, maka saat korban ke Palembang dan di ajak jala -jalan lalu di perkosa.

“Perzinaan tersebut terjadi saat FP, sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS, mengajak IN (Istri FP) dan temannya jalan-jalan, karena alasan sudah malam. Maka IS memesan 2 kamar hotel, di mana satu hotel untuk teman-teman IN, dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itu lah perzinaan itu terjadi,” Jelasnya.

Masih di katakan Feodor, kasus  ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.

Untuk di ketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya, sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel, dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

“Kami berharap terlaporm dalam hal ini Bripka IS dapat segera di periksa dan di tindak tegas, atas perbutannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan.

“Saya belum menerima laporan tersebut, saya cek dulu ya,” ujar Supriadi.

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube