Waduh, Lupa Kasih Obat Penenang, Pria Ini Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal

VIRAL – Seorang ibu jadi korban aniaya anak kandung nya, hingga meninggal dunia. Usut punya usut ternyata si pria tersebut lupa di kasih obat penenang.

Kepolisian mengusut kasus seorang pria di duga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), aniaya ibu kandung nya hingga meninggal, di sebuah permukiman di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 29 Oktober 2021.

Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini mengatakan, pelaku berinisial AB (36) menganiaya ibunya berinisial EK (72). Lantaran belum meminum obat penenang.

Baca juga : Sidang Perdana Hutang Piutang Ivan-Fasha, Kuasa Hukum IW Bakal Siapkan Bukti

“Informasi dari RW memang karena baru pulang dari RS Grogol, tidak mengkonsumsi obat. Jadi karena tidak konsumsi obat, tensi dia jadi lebih tinggi. Jadi lebih pemarah,” kata Endah, mengutip dari antara.

Peristiwa pemukulan itu, bermula ketika pihak RT mendatangi rumah korban, untuk melakukan penyuluhan pada pukul 07.00.

Namun saat di hampiri, pemilik rumah tidak kunjung membukakan pintunya. Beberapa jam kemudian, pelaku melaporkan kepada warga, bahwa ibunya terjatuh di dalam kamar mandi.

Saat warga menghampiri, sang ibu sudah terbujur kaku di dalam kamar mandi, dengan beberapa luka di sekujur tubuh.

Berita lain : Polemik Angkutan Batubara di Jambi, Dewan Ingatkan Kontribusi Perusahaan Bangun Jalur Khusus

Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap AB yang di duga sebagai pelaku.

Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak namun masih dapat di kendalikan. “Kadang teriak, kadang terlihat seperti baik-baik saja,” katanya.

Pelaku di amankan di Polsek Cengkareng, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk jenazah korban, sudah di bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur.

“Kami tempatkan di dalam sel yang berbeda dengan tahanan lain,” katanya.

 

Sumber : Pojoksatu.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page