Bupati Tanjabbar Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Langsung Rumah Penerima

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar imbau penyaluran Zakat Fitrah langsung ke rumah penerima. Hal ini tak lain, guna mengurangi penyebaran virus corona.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghimbau penyaluran zakat fitrah dilakukan secara langsung ke penerima zakat tanpa harus mengumpulkan para penerima terlebih dahulu di suatu tempat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Anwar Sadat saat meninjau kesiapan penerapan Prokes Shalat Id sekaligus Panitia Penerimaan Zakat Fitrah di Masjid Agung Al Istiqamah Kuala Tungkal.

Bupati Tanjabbar menyebutkan bahwa, guna mengurangi resiko berkerumunan penyebaran covid 19, distribusi Zakat Fitrah langsung ke penerima.

Baca Juga : Bupati Masnah Salurkan Zakat Bersama BAZNAS Muaro Jambi

“Panitia kita imbau penyaluran zakat nantinya agar di lakukan door to door. Atau di antar ke rumah-rumah penerima guna menghindari kerumunan,” kata Bupati, Senin (11/05/2021)

Selain itu, mantan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi itu juga meminta saat melakukan pembayaran (Menunaikan) zakat fitrah, warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga : Serius Terapkan Larangan Mudik, Kapolda Jambi Minta Pemda Siapkan Tes Swab di Pos Perbatasan

“Bagi petugas UPZ maupun yang menunaikan zakat harus juga dengan mengikuti protokol kesehatan,” pesannya.

Sebelumnya penyebaran Covid-19 meningkat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Untuk kali pertama, Provinsi Jambi mendapatkan status Zona Merah. Penyebaran itu datang dari Muaro Jambi, Batang Hari dan sebelumnya Kota Jambi.

(Hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube