BERITA VIRAL – Baru-baru ini beredar sebuah video seorang Walikota yang tengah joget bersama biduan, hingga akhirnya terancam dipecat.
Di ketahui Walikota yang terancam dipecat karena terekam joget bersama biduan ini, tengah mengadakan acara syukuran dengan mengundang banyak orang.
Terlihat sangat ramai dalam acara tersebut, seperti tak mematuhi atau terkesan melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga : 4 Jenderal Ini Siap Pertaruhkan Nyawa Demi SBY? Ada Doni Monardo
Seperti yang di lansir dari Sindonews.com, seorang Aktivis anti korupsi Blitar Raya, mengingatkan Walikotanya Santoso. Ia di duga melanggar prokes saat menggelar pesta, dengan sanksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sesuai Instruksi Mendagri No. 6/2020, Kepala Daerah yang terbukti melanggar prokes, bisa terancam pencopotan jabatan.
“Kasus ini harus di usut. Penegak hukum harus obyektif,” tegas Moh Trijanto, aktivis anti korupsi Blitar Raya, Minggu (7/3/2021).
WaliKota Blitar, Santoso belum lama ini menggelar pesta tasyakuran kemenangan pilkada 2020. Acara yang terekam video berdurasi 4 menit 28 detik itu, beredar di media sosial.
Dalam rekaman, Santoso terlihat tidak menerapkan prokes secara ketat. Ia menyanyi, berjoget, melakukan aksi nyawer, dan tidak mengenakan masker. Begitu juga puluhan orang yang terlibat pesta, termasuk biduan wanita berpenampilan seksi.
Melanggar Prokes
Selain tidak memakai masker, sebagian besar juga tidak mengindahkan jarak. Puluhan orang, berjoget dalam kerumunan.
Lihat Juga : 20 Menit Mengudara, Penerbangan Pesawat Batik Air Jambi-Jakarta Putar Balik
Sementara itu, salah satu klausul Instruksi Mendagri No. 6/2020 memerintahkan kepala daerah. Yakni mulai Hu, hingga Bupati dan Walikota, menjadi teladan penegakkan prokes.
Klausul lain juga menyebutkan, bagi Kepala Daerah yang terbukti melanggar prokes , bisa di jatuhi sanksi pencopotan jabatan.
“Polisi harus mengambil langkah hukum, tanpa harus menunggu dulu laporan dari masyarakat,” kata Trijanto mendesak aparat hukum segera bertindak.
Menurut Trijanto, aturan prokes sudah semestinya berlaku sama. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat yang di ketahui melanggar, yakni terutama para pedagang malam yang terpaksa nekat melanggar karena desakan ekonomi.
Kemudian warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker.
Bagi Trijanto, apa yang di lakukan Wali Kota Blitar Santoso seperti yang terlihat di dalam video yang beredar, tidak layak dijadikan teladan.
“Jangan hanya kerumunan masyarakat yang berada jauh dari lingkar kekuasaan saja yang diberikan sanksi hukum,” kata Trijanto.
Saat di konfirmasi, Wali Kota Blitar Santoso tidak membantah adanya pesta tersebut. Ia mengatakan, kegiatan yang berlangsung adalah acara tasyakuran, yang sudah lama di tunggu para relawan pilkada”Itu kegiatan tasyakuran yang sudah lama di tunggu oleh relawan,” katanya.
Santoso juga mengatakan, jumlah mereka yang hadir dalam kegiatan tasyakuran tersebut, tidak melebihi 50 orang.
“Jumlahnya tidak lebih dari 50 orang dari kapasitas ruang 600 orang,” tambahnya.
Lihat Juga Video : Sapuan Ansori, Mantan Tukang Semir, Duduk di DPRD Provinsi Jambi
Mengenai prokes, selama berlangsungnya acara, Santoso juga mengatakan, pihaknya sudah menghimbau kepada para peserta untuk melaksanakan protokol kesehatan .
“Kita sudah menghimbau kepada peserta untuk protokol kesehatan. Acara kita mulai jam 8 dan jam 10 sudah selesai,” terang Santoso.
