Nekat Aniaya Anak Kecil Karena Kembang, Ibu Berdaster Merah Ini Dipolisikan

BERITA VIRAL – Baru-baru ini seorang ibu-ibu kembali gegerkan publik. Pasalnya, ia nekat Aniaya anak kecil hingga trauma, gara-gara kembang miliknya di rusak.

Tak ayal, karena tidak terima anaknya di aniaya oleh ibu-ibu yang merupakan tetangganya tersebut, Orang tua korban langsung laporkan ke polisi.

Baca juga : Viral, Gegara Kembang Hilang, Emak-Emak di Jambi Baku Hantam Dengan Tetangga

Sebelumnya di ketahui, Seorang perempuan terekam kamera, melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki.

Perempuan itu terlihat nekat aniaya anak kecil, karena kembangnya di rumah hingga menampar sang bocah, berpeci itu. Bahkan juga memukuli kepalanya.

Seperti yang di lansir dari Suara.com, perempuan berdaster merah itu tampak marah, begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya.

Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melampiaskan kegeramannya.

Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, perempuan itu pun menampar. Bahkan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.

Bocah yang nampak menggunakan peci itu, tak kuasa menerima perlakuan sang ibu berdaster itu. Hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.

Ia berusaha lari, setelah di tampar beberapa kali oleh sang ibu, yang nampak emosi tersebut.

Video ini kemudian viral, dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.

Ibu Korban Tak Terima Anaknya di Pukul

Di telusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penganiayaan tersebut, tidak terima perlakukan pelaku yang ternyata tetangganya sendiri itu.

Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kantor polisi.

Tetangga di sangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya, yang di ketahui masih berusia 4 tahun. Karena merusak tanaman bunganya.

“Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya,” katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).

Anissa pun mengatakan setelah peristiwa, penganiayaan ini anaknya menjadi shock. Serta trauma, karena itu pelaku harus bertanggungjawab.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini, dan segera melakukan penyelidikan.

Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.

SumberSuara.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033