Sungai Batanghari Terancam Pencemaran Zat Kimia

OPINI – Sungai Batanghari bakal terancam tercemar akan zat kimia, jika tidak di tangani dan di dasari oleh kesadaran masyarakat. Bahkan, pencemaran lingkungan lainnya bakal menjadi dampak negatif.

Sebelumnya, Sungai Batanghari merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera, dan merupakan salah satu objek wisata di Provinsi Jambi. Selain itu, Sungai Batanghari juga di manfaatkan masyarakat, untuk menopang berbagai aspek kehidupan. Seperti jalur transportasi, perdagangan dan sumber utama pencaharian bagi masyarakat.

Baca juga : PETI di Merangin Sampai Sasar Musholla, Begini Kata Dewan

Tak hanya itu saja, Sungai yang mulai berwarna cokelat ini menjadi tempat masyarakat bergantung hidup. Mulai dari mencari nafkah, serta menjadi tempat Mandi Cuci Kakus (MCK).

Hasil Perikanan Yang Melimpah

Selanjutnya, Sungai Batanghari ini juga memiliki hasil perikanan yang sangat melimpah. Di sana terdapat juga berbagai macam sumber daya alam yang dapat di olah seperti pasir, emas, dan lainnya. Hal ini lah yang menyebabkan pihak-pihak tertentu ingin berinvestasi, dan tertarik untuk mengeksploitasinya.

Kemudian, Sungai Batanghari di tercatat memiliki 132 spesies ikan, bahkan ada 76 jenis ikan yang dapat di konsumsi. Fan 56 jenis ikan hias.

Besarnya potensi perikanan di daerah ini, membuat warga yang tinggal di pinggiran sungai menjadikan tempat ini sebagai sumber mata pencaharian masyarakat, yaitu sebagai nelayan. Komoditas perikanan yang di tangkap oleh nelayan di Sungai Batanghari, yaitu ikan-ikan sungai seperti Juaro, Lampam, Patin, dan Sengarat. Selain itu, juga ada ikan Lais, Seluang, Udang Kecil, Kalui/Gurame. Serta Lambak, Belida, Betulu, Tapah, Tilan, Bajubang, Baung, Pari dan lain sebagainya.

Eksplorasi Berlebihan Menyebabkan Pencemaran

Di sisi lain, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tentu akan menyebabkan pencemaran lingkungan. Salah satu kegiatan penambangan yang mengeksploitasi bahan galian, adalah yang berupa emas.

Kegiatan ini bersifat Illegal, karena tidak di landasi aturan. Atau tanpa memperoleh perizinan dari pemerintah pusat, maupun daerah. Saat membersihkan emas yang di ambil dari sungai, penambang memisahkan butir-butir emas. Dan kotorannya di badan Sungai Batanghari, dengan menggunakan zat kimia berupa air raksa.

Penggunaan air raksa secara berlebihan, serta pembuangannya langsung ke sungai Batanghari dapat menimbulkan pencemaran zat kimia. Air sungai yang tercemar dapat menimbulkan dampak yang serius, terhadap penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya ikan.

Hal ini karena zat kimia dapat mengkontaminasi ikan-ikan, di sungai melalui rantai makanan.

Dengan kondisi sungai yang sudah tercemar, akan menimbulkan berbagai permasalahan dan merugikan berbagai pihak.

Beberapa jenis ikan seperti ikan belida, betulu, patin, tapah, dan ikan lampam sudah sangat langka atau susah di temukan di sungai Batanghari. Hal ini di karenakan ikan-ikan tersebut, sudah tidak dapat bertahan hidup di sungai, yang sudah tercemar limbah air raksa. Di mana yang di hasilkan dari kegiatan eksploitasi emas (PETI) di sungai ini.

Pencemaran Zat Kimia

Pencemaran zat kimia dari kegiatan tersebut, dapat menyebabkan potensi ikan-ikan di perairan Sungai Batanghari semakin terancam. Serta merugikan kondisi ekonomi para nelayan, hingga kondisi sosial warga sekitar.

Keberadaan ikan-ikan di sungai Batanghari telah memberikan kontribusi yang baik, bagi penghasilan nelayan. Tetapi dengan pencemaran air sungai yang di timbulkan oleh pihak penambang, membuat para nelayan dapat kehilangan mata pencaharian mereka.

Bahkan tidak hanya nelayan, tetapi juga warga yang tinggal di pinggiran Sungai Batanghari, tidak dapat menggunakan air sungai tesebut sebagai kebutuhan sehari-hari. Dan seringnya anak-anak yang  bermain di sungai batanghari, dapat terinfeksi zat kimia yang dapat menyebabkan penyakit tifus, kolera, hepatitis, dan lainnya.

Maka dari itu, orangtua mereka harus menghimbau agar anak-anak mereka tidak bermain di air sungai, yang masih tercemar oleh zat kimia.

Dengan begitu, untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, dan menjaga kualitas air Sungai Batanghari dari pencemaran zat kimia, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mensosialisasikan standar yang tegas untuk batasan pencemaran air sungai.

Di sisi lain, juga harus memberi hukuman yang pantas bagi pihak yang masih membuang limbah perusahaan, atau membuang zat kimia. Serta membuat alat atau teknologi, yang dapat mencegah dan mengatasi pencemaran air di sungai.

Pemerintah daerah juga dapat memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang bahayanya atau akibat menambang emas ilegal yang bisa membahayakan. Dan tentunya merusak lingkungan, yang dapat menimbulkan kerugian terhadap orang banyak.

Lebih dari itu, seharusnya pemerintah juga bisa lebih memperhatikan warganya, dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Hal ini agar warga tidak menjadikan tambang emas Illegal, sebagai mata pencarian.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Akhirnya, untuk menjaga kelestarian Sungai Batanghari ini, semua orang harus mengambil perannya. Warga juga dapat membantu pemerintah, untuk mencegah pencemaran air sungai dengan mengelola sumber daya alam yang ada. Karena peran warga akan mempengaruhi, kelangsungan sumber daya tersebut.

Dengan demikian pencemaran air sungai dapat di cegah. Bersama kita menjaga lingkungan, untuk kelestarian alam semesta.

Penulis :  Dwita Sari Fathina
(Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033