Gak Ada Akhlak, 2 Satpol PP Malah Nyabu di Rumah Dinas Bupati

BERITA NASIONAL – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terkuak, kali ini yang tersangkut atas kasus ini merupakan dua oknum Satpol PP, berinisial DT dan RI yang diduga sedang nyabu di rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

Dilansir dari okezone.com, kedua satpol pp ini ditangkap saat sedang nyabu di rumah dinas Bupati Lampung Utara. DT dan RI ditenggarai yang sedang melaksanakan tugas piket jaga, memanfaatkan rumah dinas yang sepi.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampura, Iptu Satrio ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar (penangkapan). Sekarang masih proses pemeriksaan,” ujar Aris, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga : 4 Pelaku Begal Ditangkap, Salah Satunya Mantan Satpol PP

Melansir pula dari medialampung.co.id, sayangnya, Aris Satrio enggan menyebutkan berapa banyak bara bukti yang disita pihaknya. Ia berdalih, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih kembangin. Kalau sudah fix, pasti kita beritahu ke teman-temen media,” kata dia lagi.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lampura, Firmansyah, membenarkan anggotanya yang diamankan Polisi anti narkoba tersebut.

Pihaknya juga sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih lagi keduanya melakukannya di lingkungan rumah dinas Bupati.

Lihat Juga : Jual Motor Curian di Facebook, Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi

Firmansyah juga menjelaskan, salah satu oknum Satpol PP ini merupakan PNS  dan satunya lagi masih berstatus honorer. Ia juga tak menyebutkan identitas kedua oknum ini.

“Kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebab, kata Firmansah, tidak toleransi bagi anggota penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kita serahkan ke polisi. Untuk Satpol PP sendiri, pasti ada sanksi kita terapkan,” tegasnya

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033