JAMBI – Sebagai upaya penanggulangan kelangkaan gas melon 3 Kilogram, anggota dewan Provinsi Jambi sebut surat edaran gubernur untuk ASN, agar tidak lagi menggunakan gas yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut.
Hal ini disampaikan Izhar Majid, selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, saat dijumpai Dinamikajambi.com di ruang kerjanya, Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 13.00 wib.
Baca juga : SPBU Pamenang Jadi Sorotan, Pengendara Malah Dimarah Petugas
Menurut pria asal Pamenang Kabupaten Merangin itu, pengguna gas Elpiji 3 Kg ini tak lagi digunakan masyarakat tidak mampu. Akan tetapi ASN, Pengusaha, dan Konglombrat lainnya juga menikmati gas bersubsubsidi dari pemerintah tersebut.
Berimbas Terhadap Kelangkaan
Tak ayal, masalah ini berimbas terhadap kelangkaan yang terjadi saat ini. Sehingga banyak masyarakat miskin yang mengeluh, karena langka dan harganya pun menjadi mahal.
“Penggunaan gas 3 kg dipakai oleh mereka yang bukan kategori keluarga miskin lagi, seperti pegawai maupun orang yang tak mampu. Makanya terjadi kelangkaan,” katanya.
Oleh karena itu, sebagai solusi dari pemerintah dewan provinsi sebut surat edaran gubernur untuk ASN, agar tak lagi menggunakan gas elpiji 3 Kg ini.
” Gubernur kabarnya juga buat edaran untuk ASN, untuk tidak menggunakan gas 3 Kg ini lagi.” Jelasnya.
Tak hanya itu saja, nanti mereka dari Komisi II DPRD Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk menggelar operasi pasar. Hal ini guna untuk mendeteksi, kelangkaan gas tersebut.
Lihat juga video : Klik Disini
“Disperindag bilang sudah meminta operasi pasar (OP),” bebernya.
Selain itu, solusi yang dicanangkan yakni pengendalian penggunaan, lewat surat edaran gubernur bahwa Asn. Serta BUMN dan BUMD, untuk tidak mengunakan gas lemon.
“Nanti, Polda dan Pertamina dalam Satgas untuk menindaklanjuti.” Tukasnya. (Red)
