JAMBI – Jelang Idul Fitri, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, potong 5 ekor Kerbau.
Hal Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua tim Satgas Pangan Provinsi Jambi Nomor : 529/SE/DISHANPAN 3.2/2020.
Baca juga : Semprot Kantor Gubernur, Fasha : Semua Yang di Kota Jambi, Tanggung Jawab Walikota
Baca juga : RUU HIP Jadi Polemik di Masyarakat, Petinggi Jambi Gelar Diskusi
Pada 22 Mei 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, melakukan potong 5 ekor Kerbau.
Hal ini dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan daging, jelang menghadapi hari raya Idul Fitri 1441/H.
“Itu (daging kurban) untuk seluruh karyawan/ti lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Muhammad Fauzi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berharap, dengan pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kerbau, dapat membantu memutus penyebaran Covid-19.
Lihat juga video : Ternyata, Ini Penyebab Hearing Pansus DPRD Merangin Batal
“Saya harap ini dapat mengurangi terjadinya dampak inflasi, akibat kenaikan harga pangan menjelang lebaran,” tuturnya. (*)
Baca juga : Lembaran Arsip KK Diperjualbelikan, Dukcapil Sebut Itu Tanggungjawab Camat dan Kades
Baca juga : Dirnarkoba Bantah Soal Kekerasan Pada Tahanan Meninggal, Kapolda Jambi Masih Bungkam
Baca juga : Gawat, Belanja Covid-19 Merangin Abaikan Instruksi Presiden dan Perbup
Baca juga : Kalap Ditolak Berulang-ulang, WAG Tega Perkosa dan Habisi Incarannya
Baca juga : Tahanan Polda Jambi Sebelum Tewas, Kenapa Ada Perban dan Mata Bengkak?

