TANJABBAR – Selain memberikan dalam bentuk bantuan tunai penerima PKH, juga mewajibkan KPM nya dalam mengakses fasilitas.
Fasilitas tersebut seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial melalui monitoring komitmen KPM, yang dilakukan oleh Pendamping Sosial, untuk penerima PKH.
Baca juga : Lelang Sekda Provinsi Jambi Keluar, 3 Nama Ini Akan Diserahkan Gubernur
Diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sendiri sejak tahun 2013, hingga sekarang penerima program atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 13 Kecamatan se Kabupaten pesisir ini.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Henry Adriand A.md. Sabtu(18/7/20).
Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini, jumlah penerima di Tanjabbar tercatat ada sekitar 10.788 KPM.
“Tercatat dari tahun 2013, keluarga penerima di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada sekitar 10.788.” Ungkap Hendry.
Dirinya juga menyebutkan bahwa selain memberikan dalam bentuk bantuan tunai PKH, juga mewajibkan KPM nya dalam mengakses fasilitas.
“Fasilitas tersebut seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan social melalui monitoring komitmen KPM yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH,” Terangnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Selain itu kata Henry, ada juga kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), yang mengedukasi KPM dalam hal pengasuhan anak. Serta peningkatan ekonomi, kesehatan, pendidikan sampai kesejahteraan Lansia.
“Sebagai komplementaritas program, PKH juga berupaya menjembatani KPM untuk mendapatkan bantuan Kelompok Usaha Bersama(KUBE). Usaha Ekonomi Produktif(UEP) subsidi listrik, gas elpiji dan bantuan lain. Dalam upaya mewujudkan kemandirian KPM, yang sehat dan berpendidikan.” Pungkasnya.
(hry)
