TANJABBAR – Kasus penderita gizi buruk pada balita setiap tahun, selalu ditemukan di wilayah Kabupaten Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bahwa kasus gizi buruk ini mengalami peningkatan sejak tahun 2018.
Baca juga : Setelah Dinonaktifkan, Panwascam Tak Lagi Terima Gaji Bulanan
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar Andipada melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Erida Manalu.
Ia menyebutkan bahwa kasus penderita gizi buruk di Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2018, ditemukan sebanyak 3 kasus. Dan tahun 2019 meningkat menjadi 4 kasus.
“Setiap tahun selalu ditemukan kasus gizi buruk, mengalami peningkatan cuma tidak terlalu sernifikan yang kita temukan.” Ungkap Kabid.
Erida mengatakan di tahun 2018 lalu, pihaknya menemukan 3 kasus gizi buruk dan selesai dalam penanganannya. Sedangkan untuk di tahun 2019, penderita kondisinya sudah bagus.
“Tetapi ada satu orang di tahun 2019 yang mempunyai penyakit jantung, sampai sekarang tidak bisa ditangani gizi buruknya.” Sebutnya.
Sedangkan untuk penderita gizi buruk di tahun 2020 ini kata Erida, Dinkes Tanjabbar kembali menemukan 1 kasus gizi buruk. Namun pihaknya masih menunggu data dan laporan, dari pihak puskesmas yang menangani.
“Data yang kita dapat pada tahun 2020 ada satu kasus gizi buruk, karena kejadiannya baru. Akan kita masukkan didata laporan bulan depan,” katanya.
Lihat juga video : Ternyata, Ini Penyebab Hearing Pansus DPRD Merangin Batal
Ia juga menyebutkan bahwa pihak Dinkes meminta pihak puskesmas, agar setiap tanggal 5 untuk memberikan laporan dan datanya. Karena pada tanggal 10 keatas hasilnya akan dilaporkan pihak nya ke propinsi.
“Jadi berdasarkan hasil itulah kita bisa evaluasi yang mana gizinya tidak sesuai.
Kita juga menunggu laporan dari puskesmas, karena mereka teknisnya,” ujarnya. (hry)
